Minahasa Selatan, Semartara.News – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang resmikan Hunian Sementara (Huntara) para korban bencana alam pantai Amurang, Sabtu (23/7/2022), di Palambean Uwuran dua.
Sebelum dibuka dengan ibadah, acara peresmian diawali dengan pengguntingan pitah oleh Bupati Franky Wongkar, selanjutnya penyerahan kunci secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala BPBD Joi Oroh.
Kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Rambles Mangalehe. Ibadah persmian Huntara turut dihadiri sejumlah pejabat Provinsi Sulawesi Utara dan pejabat Pemerintah Kabupaten Minsel dan masyarakat yang terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Kepala BPBD Provinsi Sulut Joi Oroh mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupayah melakukan berbagai tindakan dan meberikan bantuan bagi korban bencana alam di Amurang.
“Sebagai bentuk meringankan beban pemerintah berupayah melaksanakan pembangunan hunian sementara ini,juga memberikan bantuan dan kiranya hunian ini bisa termanfaatkan dan membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di pantai amurang dalam proses pemulihan dan tentunya bisa memiliki hunian tetap serta berkembang lagi menjadi Masyarakt yang lebih sejahtera,” Pungkas Joi Oroh.
Selanjutnya, Bupati Franky juga dalam sambutannya berharap kepada masyarakat korban bencana alam pantai amurang untuk saling mengasihi dan saling mebantu.
“Tentunya kami berharap kepda ibu/bpk yang sudah menempati hunian semntara untuk saling mengasihi saling membantu ibu-ibu dan bapak-bapak merupakan masyarakat yg ini merupakan tanggung jawab kami pemerintah untuk melindungi,mengurus dan mengatur Ibu/bapak agar supaya hudup nyaman dan tenang,” ucap FDW sapaan akrab Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut ini.
Bupati juga mengatakan, pembangunan ini dilaksanakan secara kerja bakti atau secara mapalus yang di lakukan oleh sejumlah pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sampai keluarahan, dan di ikuti unsur perangkat desa serta masyarakat. Turut terlibat juga pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Darat (AD) dan Kepolisian.
Sementara itu Hunian ini ada 112 bilik yang di putuskan bagi keluarga di atas 5 jiwa akan diberi 2 bilik dan dibawah 5 jiwa diberikan 1 bilik.
Dalam kegiatan ini turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Ibu Glady Kawatu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sulawesi Utara, Bpk Rudy Hendra Pakpahan, Ketua TP- PKK Minsel, Ibu Rosje Wongkar-Sumual, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Minsel serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat. (Chikita)