Kabupaten Tangerang, Semartara.News – korban pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak kandungnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten mulai masuk sekolah.
Kendati demikian, korban terus mendapat pendampingan konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang,
” Ya, pasca terungkapnya kejadian itu, kami melakukan pendampingan konseling kepada korban, dan kini korban sudah mulai masuk sekolah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Jumat, (22/7/2022).
Namun begitu, lanjut dia, korban tidak mau lagi melihat bapak kandungnya. Dan hanya percaya kepada sang ibu.
Sedangkan untuk mengetahui perkembangan korban, pihaknya masih menunggu hasil konseling. Setelah itu baru akan ditentukan pendampingan selanjutnya.
“Kita lihat hasil konselingnya nanti. Kalau hasilnya mengharuskan trauma healing, maka akan dilakukan trauma healing,” jelas Asep.
Imbauan Pada Masyarakat
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP3A Kabupaten Tangerang, Dian menuturkan, untuk menekan dan meminimalisir terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, pihak DP3A selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga kepada guru-guru tingkat SD, SMP dan SMA.
Imbaupun, tambah dia, kerap dilakukan, agar bila terjadi tindakan kekerasan atau pelecehan seksual secara langsung, segera lapor melalui Sistem Informasi Sayang Barudak (Sisabar).
“Aplikasi tersebut bisa didownload langsung di Website Kabupaten Tangerang Sisabar.tangerangkab.go.id.” jelas Dian.
Disamping itu, kata dia, DP3A juga memiliki relawan di setiap desa, kelurahan, dan kecamatan, dengan jumlah anggota sekira 300 orang. Mereka, kata dia, bertugas untuk menindak lanjuti dengan cepat bila ada kasus seperti itu ditengah masyarakat. (Deri/Tri).