Tangerang, Semartara.News –. Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pakem atau Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
Acara yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Tangerang pada Rabu (20/4/2022) tersebut dihadiri oleh Unsur Intelijen TNI dan Polri, FKUB, MUI, Camat dan Kepala Desa.
“Kami meminta kerjasamanya diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar.
Nova mengatakan, Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat, saat ini dari laporan warga ada aliran di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka, namun guru besarnya sudah meninggal dunia.
” Tetap kami akan melakukan penyelidikan terhadap aliran di Desa Jeungjing Cisoka, untuk mencegah agar tidak berkembang,”terang Nova.
Sementara Kepala Desa Rancabuaya Kecamatan Jambe Supandi mengapresiasi kegiatan Pakem ini, menurut pria yang menjabat ketua KNPI Kabupaten Tangerang ini, bahwa di desanya selama ini tidak ada aliran yang menyimpang, dirinya bersama pemuda di Jambe akan melakukan sosialisasi sebagai antisipasi terjadinya aliran sesat.
” Kami mendukung kegiatan pakem ini, dan berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan secara kontinyu,” tandasnya.(Red)