Pasien COVID-19 Kabupaten Tangerang Tersisa 245 Orang

Pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang
Ilustrasi Pasien Covid-19

Tangerang, Semartara.NewsSatuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat pasien positif terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu tersisa sebanyak 245 orang, dengan 22 pasien menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

“Total ada 245 orang, dengan 22 orang dirawat di RS rujukan dan 17 isolasi di Hotel Yasmin. Sisanya 206 orang menjalani isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dari seluruh jumlah pasien aktif tersebut, sebanyak 17 pasien masih menjalani isolasi khusus di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 206 orang sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Sekarang yang menjalani isolasi terpusat hanya ada 17 orang saja,” katanya.

Ia menyebutkan, dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Tangerang, saat ini hanya tersisa sebanyak 22 pasien masih menjalani perawatan.

“Pasien yang masih dirawat ada 22 orang itu dari seluruh rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang ada sekitar 300 orang, sedangkan angka kesembuhannya mencapai 55 orang dengan tersisa menjadi 245 kasus.

“Angka kematian sekarang tidak ada, kita tidak menemukan lagi,” singkatnya.

Ia mengungkapkan, dalam upaya untuk menekan angka peningkatan kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat. Baik untuk dosis tahap pertama, ke dua dan dosis ke tiga atau booster.

Masyarakat Berbondong-bondong ikut vaksinasi Booster

Beberapa waktu lalu, Pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, dengan catatan harus sudah divaksinasi Covid-19. Sontak pengumuman ini dijawab masyarakat yang ingin mudik dengan berbondong-bondong mendatangi layanan vaksinasi di banyak tempat.

Salah-satunya lokasi Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Jalan Emas di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Bila sebelumnya yang datang minta divaksin per harinya bisa dihitung jari, tetapi pasca pengumuman boleh mudik bercatatan jumlah permintaan vaksinasi pun membludak.

Sesuai aturan, pemudik yang telah mendapat vaksin dosis 1 maka dia wajib di-PCR, pemudik telah divaksinasi dosis 2 maka dia wajib Tes Antigen. Sedangkan pemudik yang sudah divaksinasi booster, maka dia  tak perlu ikuti PCR dan Tes Antigen.

Kepala puskesmas berharap kondisi yang baik ini bisa terus meningkat sehingga kondisi herd immunity bisa cepat tercapai dan Virus Covid-19 menjadi semakin lemah.(Antara/Feri/Say)

 

Tinggalkan Balasan