Kota Tangerang, Semartara.News – Hasil dengar pendapat soal Jalan Garuda dan Juanda Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat 01/04/22.
Sebelumnya, Pemuda Batuceper Menggugat, mengirim surat audiensi ke DPRD Kota Tangerang. Selanjutnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang memenuhi isi surat dengan menggelar dengar pendapat.
Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa pihak terkait, antara lain; Pemuda Batuceper Menggugat, Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Angkasa Pura (AP) II, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi IV Sumarti mengatakan akan terus mendorong percepatan pembangunan di Jalan Garuda dan Juanda, mulai dari pihak AP II soal status aset sampai dinas-dinas terkait.
“Tadi AP II menjelaskan soal aset sudah tahap pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang,” kata Sumarti.
“Selain itu, Dinas PUPR juga sudah menyiapkan secara teknis soal perawatan sambil menunggu pendampingan,” terangnya.
Penutupan Jalan
Di samping itu, Sumarti mengungkapkan akan ada rekayasa penutupan jalan sesuai permintaan Pemuda Batuceper Menggugat. Namun, melakukan penutupan untuk mobil bertonase dengan menggunakan portal. Akan tetapi, masih dalam pengkajian Dishub.
“Iya, Nanti akan ada portal pembatas agar mobil besar tidak melintas. Ini sedang dikaji Dishub,” ucapnya.
Di sisi lain, Hardiansyah sebagai koordinator Pemuda Batuceper Menggugat, menyampaikan semua pihak yang hadir mengamini tuntutannya. Terlebih lagi, berkaitan penutupan jalan yang memakan banyak korban.
“Yang kita sampaikan diamini oleh semua pihak. Bahwasanya, Jalan Garuda dan Juanda akan ditutup. Sementara itu, akan ada sosialisasi dan pengkajian ulang kaitan penataan dan lalu lintas,” kata Hardi.
Sementar itu, Hardi berharap persoalan Jalan Garuda dan Juanda ini segera selesai. Dan, hasil dari dengar pendapat bisa terwujud, sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan dan timbul korban baru. Selain itu, kejelasan status aset.
“Harapan kita hasil dengar pendapat tadi konkret terlaksana. Semoga perijinan segera selesai, perbaikan segera dieksekusi agar mengantisipasi timbulnya banyak korban dan kenyamanan para pengguna jalan,” tutupnya. (AK)