Berita  

Pemerintah Perlu Rumuskan Strategi Baru Untuk Penerapan Protokol Kesehatan

Pemerintah Perlu Rumuskan Strategi

Jakarta, Semartara.News – Pemerintah perlu rumuskan strategi baru untuk penerapan protokol kesehatan, seusai dengan perkembangan covid-19 yang ada saat ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah perlu rumuskan strategi baru  yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini, menyusul adanya berbagai penyesuaian–penyesuaian baru dalam menyikapi pandemi Covid-19.

“Adanya berbagai penyesuaian, sebut misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, sholat berjamaah tanpa jarak, membuat prokes 3M yang selama ini menjadi senjata utama kita menghadapi serangan wabah Covid-19. (Maka prokes) perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah. Akan tetapi, seiring dengan penyesuaian itu,  pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan yang utuh terkait penerapan prokes yang baru kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu, penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh. Artinya, harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana strategi  baru dalam memerangi Covid-19,” paparnya.

Menurut Rahmad, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, namun asas kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam menyikapi Covid-19. “Harus ada kajian-kajian yang utuh dan menyeluruh terhadap strategi pengendalian Covid-19 yang baru,’’ kata legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan, Rahmad berpendapat, untuk mengendalikan Covid-19, program vaksinasi saja tidaklah cukup. Oleh karena itu, prokes 3M harus tetap dipertahankan. “Program vaksinasi harus tetap diimbangi dengan protokol kesehatan. Silakan saja kalau pemerintah mendefinisikan ulang 3M itu seperti apa,” imbuhnya.

Untuk itu, Rahmad mendorong pemerintah menggunakan strategi gas dan rem dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Ia menyebut, saat kasus Covid-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan. “Kalau ternyata setelah penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan