Lubang Bekas Tambang di Kawasan IKN Jadi Sorotan Legislator

Lubang Bekas Tambang

Jakarta, Semartara.News – Adanya lubang bekas tambang di Kawasan Ibu Kota Negara atau IKN baru di wilayah Kalimantan, menjadi sorotan legislator senayan.

Hal ini terlontar dari pernyataan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang mempertanyakan langkah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam menindak para pengusaha tambang yang merusak lingkungan pada kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan temuan dilapangan terkait adanya temuan lubang bekas tambang.

“Kami ke sana melihat banyak perusahaan tambang yang meninggalkan lubang-lubang tambang sangat dalam di kawasan calon ibu kota negara ini,” kata Andi dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Akmal mewanti-wanti jangan sampai nantinya Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN digelontorkan untuk menutup bekas lubang tambang tersebut. Padahal menurutnya, lubang tambang itu muncul akibat aktivitas bisnis oleh swasta. “Nah, ini gimana? Jangan sampai APBN kita digunakan untuk memperbaikinya, Pak Ketua. Sementara yang merusak mereka. Ini kan jahat mereka ini, sudah mengeruk kekayaan negara kita, kita lagi yang memperbaikinya,” katanya.

Menurut Andi Akmal Pasluddin dalam perizinan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) telah diatur terkait kewajiban perusahaan tambang untuk memperbaiki kawasan yang ditinggalkan imbas aktivitas bisnisnya. Dia lantas mempertanyakan ketegasan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam menindak perusahaan bandel tersebut.

“Padahal izin IPPKH-nya jelas bahwa mereka harus memperbaiki kawasan yang ditinggalkan. Nah, gimana penindakannya ini, Bu Menteri? Ini saya kira banyak ribut ya, di media, banyak perusahaan-perusahaan orang besar juga di sana yang bermasalah. Ini nanti tolong ditindaklanjuti,” cecar Akmal.

Tinggalkan Balasan