Berita  

Penataan Pasar Lama Oleh PT TNG Dinilai Memberatkan PKL

Kota Tangerang, Semartaranews – PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) menggelontorkan anggaran Rp200 juta untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Dalam penataan tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang itu akan memberlakukan uang sewa sebesar Rp200-250 ribu perminggu kepada para PKL Akibatnya para PKL merasa keberatan untuk membayar uang sewa sebesar itu.

Direktur PT TNG, Edi Chandra mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp200 Juta untuk menata kawasan Pasar Lama dan para pedagang dengan cara menyeragamkan seluruh gerobak serta menyediakan tenda yang akan digunakan oleh para pedagang.

“Tahap satu penataan saja, yang kedua nanti peningkatan seperti penyeragaman gerobak, penyeragaman tenda. Bahkan nanti ke depan kita diharapkan ada orang-orang seni budaya, yang bisa mengisi live musik di sana,” ujarnya saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Edi menjelaskan pengecatan satuan ruang pedagang itu hanya sementara, sebelum PT TNG melakukan pembangunan di Pasar Lama yang disebutnya memakan waktu lima tahun. Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait rencana pembangunan Pasar Lama itu.

“Itu untuk sementara seperti itu (cat putih), sampai nanti pembangunan yang diharapkan memang komprehensif terhadap kawasan Pasar Lama. Karena waktunya juga lama, sampai lima tahun,” katanya.

Edi mengungkapkan satuan ruang untuk pedagang yang berbeda ukuran itu juga berbeda terhadap uang sewa tempat, mulai dari Rp200 hingga Rp250 ribu perminggu. Ketentuan itu, kata dia. sudah disepakati oleh para pedagang yang berjumlah sekira 360 sampai 390 orang.

“Iya, pokoknya uang sewa sudah disepakati. Dan uang itu selain untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga untuk penataan lebih lanjut,” ungkap Edi sembari memastikan di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi pungli dari pihak tertentu.

Karenanya, kata dia, PT TNG meminta bantuan seluruh pihak, memastikan bahwa PKL jangan sampai memberikan sesuatu kepada pihak manapun setelah mereka memberikan kontribusi ke PT TNG. Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor untuk segera ditindak lanjuti.

Sementara itu, salah seorang pedagang makanan di Pasar Lama mengaku keberatan untuk membayar  uang sewa lapak sebesar Rp200 hingga Rp250 ribu kepada PT TNG. “Kita mau ngusulin juga jangan sampai uang sewa itu mencapai Rp200-250 ribu per minggu, karena sangat memberatkan buat kami para PKL,” kata dia enggan menyebutkan namanya.

Menurut dia, uang sewa yang diklaim PT TNG disepakati oleh para pedagang sempat diprotesnya, namun protes yang ia layangkan itu tidak direspon. “Iya keberatan, kemaren kita protes, cuma belum ditanggapi. Waktu pertemuan di gedung KNPI kemarin,” ucapnya. 

Ia menambahkan uang sewa sebesar itu juga tidak sesuai dengan luas lapak yang dibutuhkan para pedagang untuk berjualan. Terutama bagi mereka yang menjual makanan. “Ya kalau luasnya hanya segitu, konsumen mau makan dimana,” kata dia. (Redaksi24

Tinggalkan Balasan