Penyelenggara Diminta Teliti dan Akurat dalam Pendataan Pemilih

SEMARTARA, Kota Tangerang (9/1) – Penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 dari berbagai tingkatan ditekan untuk bekerja secara teliti dan akurat dalam pendataan pemilih di Kota Akhlakul Karimah tersebut.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Bagi PPK Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, di Golden Tulip Essensial Hotel, Selasa (9/1).

“Sesuai arahan KPU RI dalam Gerakan Mencoklit, KPU menekankan sebuah gerakan #CocokkanData #TelitiBekerja,” kata Sanusi, didampingi Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang Abdul Rasyid, dan Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.

Dengan gerakan mencoklit ini, lanjut dia, maka PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Tangerang wajib melayani pendataan pemilih yang akurat dan terpercaya.

“Semua harus terjun langsung ke lapangan. Harus akurat,” tegasnya.

Komisoner Panwaslu Kota Tangerang, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya juga meminta PPK, PPS, dan PPDP agar bekerja sesuai arahan.

“Jangan sampai kelewat datanya. Kami akan terus mengawal dan mengawasi kerja penyelenggara hingga PPDP,” ucapnya.

Kata Rasyid, penyelenggara harus memberikan kesan terpercaya dalam melaksanakan Pilkada Kota Tangerang.

“Kalau datanya semakin akurat, maka penyelenggara semakin dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi, sebagai narasumber dalam Bimtek kali ini menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi KPU dalam menyajikan dan mengoreksi data pemilih yang dimutakhirkan.

“Kerjasama kami (Disdukcapil) dengan KPU sudah sangat baik. Bahkan kami sudah menandatangani MoU kerjasama soal data pemilih. Kami pun siap membantu KPU untuk menyempurnakan data pemilih,” ujarnya.

Bahkan kata dia, data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah direkam dipastikan akan masuk dalam data pemilih (DP4).

“Selama datanya sudah terekam, akan dipastikan warga itu sudah masuk database kami. Dan kami yakin mereka akan jadi bagian yang masuk datanya untuk dicoklit,” pungkasnya.

Kepala Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyampaikan agar warga dapat menanti kedatangan PPDP untuk pencocokan dan penelitian (coklit). PPDP akan mulai terjun ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit pada 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018 mendatang.

“Nantikan kami ke rumah-rumah warga serentak mulai 20 Januari mendatang,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan