Berita  

Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000, Pengendaliannya?

Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000, Pengendaliannya?
Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000, Pengendaliannya?
Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000, Pengendaliannya?
Kasus Varian Omicron di Jakarta Dekati Angka 1.000, Pengendaliannya?

 

Jakarta – Kasus penularan virus corona Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat. Bahkan di Provinsi DKI Jakarta, lonjakan kasus Omicron nyaris menyentuh angka 1.000 orang.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, tercatat hingga Rabu, 19 Januari 2022, total penularan kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 988 orang. Dari angka tersebut, 663 diantaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sementara 325 lainnya adalah transmisi lokal.

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, 87 persen kasus Omicron transmisi lokal ditemukan di DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Selasa, 18 Januari 2022.

 

 

Data Kemenkes yang diperoleh Liputan6.com menunjukkan, total ada 174 kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Data tersebut diperbaharui per 17 Januari 2022 pukul 16.06 WIB. Dari angka tersebut, 152 kasus ditemukan di DKI Jakarta, 7 di Jawa Barat, 4 di Banten, 9 di Jawa Timur, dan 2 dalam proses penyelidikan epidemiologi.

 

Kemenkes juga menyampaikan sebaran kasus Omicron di DKI Jakarta. Dalam peta sebaran yang dihimpun per 15 Januari 2022 itu, terdapat lima wilayah di Ibu Kota yang masuk kategori zona merah penularan Omicron, yakni Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

 

Sementara delapan wilayah di Jakarta masuk kategori zona hijau Omicron, yakni Kecamatan Menteng, Johar Baru, Pancoran, Pulogadung, Kramat Jati, Makasar, Pasar Rebo, dan Ciracas. Selebihnya, masuk zona oranye.

 

Kategori zona merah menandakan, wilayah tersebut terdapat lebih dari delapan pasien terinfeksi Omicron (rentang 8-14 kasus), zona oranye terdapat lebih dari satu kasus Omicron (rentang 1-7), dan zona hijau tidak ditemukan kasus Omicron alias nol.

 

Terkait hal itu, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, Pemerintah terus memantau perkembangan data dan hasil kajian terkait varian Omicron di dalam dan luar negeri.

 

Pemerintah bahkan mengkaji kemungkinan skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika kasus Omicron terus melonjak.

 

“Pendalaman dilakukan bersama 12 ahli lintas bidang. Rekomendasi para ahli melihat untuk sekarang belum perlu pemerintah menerapkan PSBB. Pendekatan level PPKM yang sudah ada pada tiap daerah, tetap digunakan,” kata Abetnego saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/1/2022).

 

Namun untuk mengantisipasi penularan Omicron yang lebih cepat dibanding varian Delta, maka intensitas asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipercepat, yakni dilakukan setiap pekan. Hal ini agar pemerintah bisa lebih cepat menyesuaikan perkembangan situasi.

 

“Selain itu, Presiden secara sangat detail memastikan Pemerintah memperhatikan kesiapan obat, bed, oksigen, tempat karantina, serta perkembangan capaian vaksin,” tutur Abetnego.

 

Lebih lanjut, Pemerintah tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, yakni dengan terus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

 

“Bagi yang memungkinkan, upayakan bekerja dari rumah, serta jika tidak mendesak jangan ke luar negeri dulu,” kata Abetnego mengimbau.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19 terus melakukan berbagai upaya dalam menghadapi pandemi virus corona, terutama terkait kasus Omicron yang terus meningkat.

 

“Sudah disampaikan oleh Pak Luhut, Pak Jokowi, BNPB, Pak Gubernur semua, memang ada peningkatan (Omicron) sampai dengan pertengahan (Februari) bahkan di Maret (2022) puncaknya,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis sore.

 

Setidaknya ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Omicron, yakni pertama dengan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Pemerintah menghimbau masyarakat menghindari kerumunan karena dapat berpotensi memicu penularan virus corona.

 

“Pak Jokowi berkali kali mengingatkan tidak perlu keluar rumah, kecuali yang sangat penting dan genting. Iu yang harus dipatuhi. Kedua, laksanakan protokol kesehatan secara ketat disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Riza.

 

Ketiga, masyarakat diimbau segera mendapatkan vaksin Covid-19. Kemudian masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap lebih dari enam bulan, diimbau segera mendapatkan vaksin penguat atau booster, terutama bagi kelompok rentan dan lanjut usia (lansia).

 

“Mari kita mengajak para orang tua, kakek, nenek kita yang memenuhi syarat kita dorong. Kalau perlu kita antar untuk mendapatkan vaksin di tempat-tempat yang telah disediakan. Setelah itu nanti baru orang dewasa silakan, sehingga sesuai urutannya registrasi dan pendaftaran,” ujar Riza.

 

“Itu lah yang dapat dilakukan di samping tadi kita bersihkan kita desinfektan tempat tempat berkala dan sebagainya. Jadi mari semua harus bekerja sama memastikan bahwa apa yang kita perjuangkan sesuai ketentuan SOP yang ada, seperti yang sudah diatur oleh Satgas Pusat, oleh Pemerintah Pusat,” imbuh dia.

 

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menyatakan bahwa pemerintah telah menerapkan kebijakan micro lockdown pada wilayah-wilayah yang menjadi zona merah penularan Covid-19 varian Omicron. Kemenkes mencatat, ada lima kecamatan di Jakarta yang masuk kategori merah.

 

“Ya salah satu penanganannya kan di-micro lockdown. Selain itu diaktifkan active case finding 3T (testing, tracing, treatment), semua sudah hapal apa tahapannya, sudah jelas Instruksi Gubernur, sudah jelas Mendagri, dari Pak Jokowi sudah jelas. Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kita pastikan patuhi, taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan,” tegas Riza.

 

Namun saat disinggung soal kemungkinan DKI Jakarta menerapkan kebijakan tarik rem darurat, Riza enggan membahas lebih jauh. “Saya belum berani bicara sampai ke situ, yang penting kita sikapi secara bijak,” katanya menandaskan.

 

5Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil kebijakan tegas menarik rem darurat seiring dengan peningkatan kasus Omicron di Ibu Kota yang sudah hampir menyentuh 1.000 pasien.

 

“Saya kira sudah saatnya Pemprov DKI menarik rem darurat sebelum terlambat,” ujar Abdul Azis saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

 

Politikus PKS itu juga menyoroti berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah meningkatnya kasus Omicron. Apalagi sudah ada 70 lebih siswa hingga tenaga pendidik yang terpapar Covid-19 selama periode PTM 100 persen berlangsung.

 

Setidaknya ada 43 sekolah yang ditutup sementara selama lima hari karena temuan kasus Covid-19, namun beberapa sudah dibuka kembali. Menurut Azis, kondisi itu bisa menjadi pertimbangan untuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

“Meninjau kembali kebijakan sekolah offline, dan persiapan fasilitas kesehatan untuk antisipasi melonjaknya pandemi juga perlu dilakukan,” katanya.

 

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, pemerintah harus mengambil keputusan yang tepat untuk mengendalikan penularan Covid-19 varian Omicron. Menurut dia, kebijakan menarik rem darurat tidak bisa dilakukan sembarangan.

 

“Tarik rem daruratnya harus pada saat yang tepat. Tarik rem darurat itu ya sekarang dilakukan lockdown per kelurahan, ditarik rem daruratnya itu per RW. Jadi menurut saya, menarik rem daruratnya untuk siapa,” kata Miko saat dihubungi Liputan6.com, Kamis.

 

Dia menyatakan, bahwa kebijakan lockdown untuk saat ini tidak bisa dilakukan secara general di seluruh DKI Jakarta. Kondisi itu tentu akan berdampak besar pada kondisi ekonomi yang mulai bangkit akibat pandemi Covid-19.

 

“Kalau di-lockdown se-Kota Jakarta matilah Kota Jakarta. Mulai sekarang harus diidentifikasi kegiatan-kegiatan mana yang bisa di-lockdown. Menurut saya yang bisa di-lockdown kecamatannya. Kalau kotamadya atau se-provinsi itu harus bener-bener dihitung kerugian negara, kerugian pemerintah DKI,” ucap Miko.

 

Meski begitu, dia memastikan bahwa upaya micro lockdown tersebut tidak bisa serta merta membuat laju penularan Omicron berhenti, tapi hanya mengurangi. Apalagi saat ini jumlah kasus Omicron di Jakarta terus naik.

 

“Penularan Covid-19 Omicron itu luar biasa (cepatnya). Kalau sudah seperti ini klasternya ya tinggal menunggu bom waktu. Tapi jumlah yang terkena Omicron bisa kita kurangi, tinggal melakukan lockdown atau membatasi kerumunan,” kata Miko.(liputan6)

 

Tinggalkan Balasan