Berita  

Pemkot Tangerang Akan Terapkan Lagi WFH Usai Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Pemkot Tangerang Akan Terapkan Lagi WFH Usai Lonjakan Kasus Positif Covid-19
Pemkot Tangerang Akan Terapkan Lagi WFH Usai Lonjakan Kasus Positif Covid-19

 

Kota Tangerang — Usai kembali terjadi lonjakan warga terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan kembali pola bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO) di instansi pemerintah. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin, 24 Januari 2022.

 

Tidak hanya itu, pada fasilitas umum milik pemerintah daerah pun akan diberlakukan pembatasan hingga penutupan sementara. Kemudian, pembelajaran tatap muka (PTM) tidak lagi berkapasitas 100 persen.

 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin rapat koordinasi daring bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lurah se-Kota Tangerang, Kamis, 20 Januari 2022. Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut atas kembali bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang dalam beberapa hari terakhir.

 

“Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen. Kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara,” kata Arief dalam keterangan tertulis.

 

Adapun di dunia pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang akan mengubah kembali pola PTM dari kapasitas 100 persen menjadi PTM terbatas. Kebijakan ini demi mencegah penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

 

“Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan,” tegas Arief.

 

Dia menyampaikan agar seluruh jajaran OPD Pemerintah Kota Tangerang tidak lengah sedikit pun dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Terlebih dalam beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19.

 

“Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus. Untuk itu harus diingat, kita semua tidak boleh lengah, untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya,” ujar Arief.

 

Sumber:http://Tangerangdaily.id

Tinggalkan Balasan