Semartaranews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tangerang, Sulistyawati (47) mengaku disekap seorang rentenir. Kader posyandu ini akhirnya dibebaskan setelah polisi datang menjemput.
Sulis mengaku masih trauma dengan aksi penyekapan yang dialaminya pada Jumat (7/1) kemarin. Dia berjanji tidak akan berani meminjam uang ke rentenir, karena bunga dan denda yang mencekik.
“Saya kapok, kalau nggak punya duit mending kelaparan daripada ngutang sama rentenir,” ucap Sulis di rumahnya di Perum Cipondoh Makmur, RT05/07, Kota Tangerang, Rabu (12/1).
Janda dua anak ini mengaku sempat tak memiliki uang sama sekali, sedangkan dua orang anaknya membutuhkan biaya hidup dan sekolah. Atas desakan itu, dia nekat meminjam uang ke seorang rentenir sebesar Rp1 juta. Syaratnya mudah, cukup menitipkan KTP asli peminjam.
“Namanya butuh buat makan, buat sekolah akhirnya saya berhutang. Saya pinjam Rp1 juta cairnya Rp900 ribu. Jatuh tempo 10 hari bunganya Rp300 ribu, jadi 10 hari itu harus saya lunasi Rp1,3 juta,” terang kader posyandu itu.
Belum Mampu Bayar
Sepuluh hari kemudian, jatuh tempo pengembalian utang. Sulis belum memiliki uang hingga akhirnya memperpanjang masa pengembalian menjadi 20 hari. Bunganya menjadi Rp600 ribu.
“Jadi saya harus balikan uang Rp1,6 dari uang satu juta yang saya pinjam,” terangnya.
Saat jatuh tempo tanggal 30 Desember, Sulis masih tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar utang berikut bunganya. Rentenir pun mengirim orang suruhan mendatangi dan menjemput Sulis.
“Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti, nggak taunya saya diajak ke rumah F (pemberi utang) dan di situlah saya tidak dibolehkan pulang,” bebernya.
Disekap dan Diancam Akan Dimutilasi
Bukan hanya tidak diizinkan pulang, Sulis mengaku dikunci dalam kamar tanpa diberi makan dan minum. Dia juga diancam akan membunuh dan memutilasinya.
“Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar, nggak dikasih makan nggak dikasih minum,” terangnya.
Sulis mengaku disekap sejak Jumat (7/1) pukul 15.00 WIB. Dia baru bisa keluar dari rumah itu pada pukul 03.00 WIB keesokan harinya.
Sebelumnya Sulis mengaku sudah berusaha mencicil pengembalian utangnya. “Saya sudah ada itikad baik untuk membayarkan, saya kasih Rp500.000 sama handphone saya seperti yang dia minta. Tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi 500 ribu juga tidak diterima,” jelas dia.
Bebas Setelah Polisi Datang
Akhirnya pihak Polsek Ciledug mendatangi rumah si rentenir setelah keluarga Sulis melaporkan kejadian itu. “Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar,” ucapnya.
Akibat kejadian ini Sulis mengaku telah melaporkan penyekapan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan lintah darat itu ke Polres Metro Tangerang. “Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang,” jelas dia.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya laporan perihal penyekapan itu. Pihaknya juga sudah menjadwalkan untuk memanggil pelapor dan terlapor.
“Betul ada laporan,saat ini pihak Reskrim sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi,” jelas dia. (Merdeka.com)