Wakil Ketua Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Contohi Olly Dondokambey

Wakil Ketua Komisi II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE (foto : Setjen DPR RI)

Manado, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memuji kepiawaian Gubernur Olly Dondokambey SE dalam mengelola pemerintahan di wilayah Sulawesi Utara.

Hal itu diungkapkan Junimart Girsang saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawwesi Utara, pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Dimana, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan itu, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI, menilai kalau pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan cukup baik dan patut diapresiasi.

Menurutnya hal tersebut terlihat dari kinerja dan sinergitas yang baik dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta seluruh jajarannya.

“Saya kira tidak naif kalau saya katakan pada gubernur lain bisa mencontoh pola pikir, pola kerja Gubernur Sulawesi Utara,” ungkapnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kepala Kanreg XI BKN Manado dan Kepala BKD Sulut, Kepala Perwakilan ORI Sulut, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sulut, di Manado.

Salah satu yang diapreasiasi Junimart adalah perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu, yakni dengan menyediakan anggaran untuk kerja-kerja KPU serta menyediakan kantor bagi KPU di Sulut. “Padahal KPU pusat itu mengatakan bahwa kendala mereka di daerah itu kantor-kantor KPU tidak ada, apalagi anggaran. Ternyata di Sulut ini anggaran yang diberikan oleh gubernur untuk dipergunakan dalam kerja-kerja KPU itu sisa banyak, dikembalikan oleh KPU,” imbuh Junimart.

Selain itu, terkait dengan pelaksanaan program KTP-elektronik (e-KTP) dan pendataan angka kematian, Pemerintah Provinsi Sulut memanfaatkan data dari BPJS untuk mendapatkan angka rill dalam pendataan kematian di Sulut. Hal tersebut dinilai politisi PDI-Perjuangan ini merupakan langkah yang efektif dan bisa dijadikan percontohan bagi daerah lain.

“Selama ini kan kita mengerti orang meninggal ketika dia punya kepentingan untuk mengurus ahli waris, untuk mengurus surat-surat yang berkaitan dengan kematian, tetapi ketika hubungannya ke BPJS maka kita tahu ada yang meninggal, kan begitu. Nah, ini patut dicontoh, jadi untuk mengetahui tentang tambah dan kurangnya penduduk di BPJS,” tambah legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Diketahui, Provinsi Sulut memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota dengan total penduduk  2.655.970 jiwa. Jumlah penduduk wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.994.597 jiwa, dengan 96,54 persen penduduk telah melakukan perekaman KTP-el, dan sekitar 69.039 jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.

 

Tinggalkan Balasan