Jakarta, Semartara.News – Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan, Pemerintah ingin mencapai target penurunan angka kemiskinan ekstrem pada 2024, meskipun berada di tengah krisis pandemi COVID-19.
“Jadi Pemerintah harus mengejar waktu. Walaupun kondisinya pandemi, tapi tidak boleh semua terhalangi oleh pandemi. Jadi, Pemerintah bertekad (tekan angka kemiskinan ekstrem),” kata Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, dikutip dari LKBN Antara di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), memprioritaskan penurunan angka kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten dan kota di tujuh provinsi hingga akhir 2021.
“Bapak Presiden Joko Widodo meminta Wapres, karena yang bertanggung jawab mengoordinasi ini adalah Wapres, untuk fokus di tujuh provinsi dahulu,” ujar Masduki.
Tujuh provinsi tersebut ialah Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dari ketujuh provinsi tersebut, setiap gubernur diminta menentukan lima kabupaten dan kota dengan jumlah rumah tangga miskin ekstrem paling banyak di daerahnya.
“Jadi harus dilakukan focusing di tujuh provinsi dan itu memang relatif cukup signifikan kemiskinan ekstrem di daerah-daerah itu; maka di situlah kemudian daerah itu menjadi fokus,” ujarnya pula.
Sebelumnya, dalam Rapat Pleno TNP2K yang dipimpin Wapres Ma’ruf secara virtual dari Jakarta, Rabu (25/8/2021), Wapres menyebutkan jumlah warga miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 10,86 juta jiwa. Sementara data TNP2K mencatat warga dengan kemiskinan ekstrem tersebut secara nasional tersebar di 212 kabupaten dan kota yang berada di 25 provinsi.
“Jadi yang harus kita turunkan itu adalah yang 10,86 juta ini. Dari pemetaan yang dibuat oleh TNP2K, ini berada di 212 kabupaten kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin,” kata Wapres Ma’ruf, di Jakarta.
Oleh karena itu, Wapres berharap jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dapat mengutamakan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi tersebut.
Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal pendidikan dan informasi. Bank Dunia mendefinisikan kondisi kemiskinan ekstrem ialah masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari 1,90 dolar AS per orang per hari.