Arwani Thomafi Minta PUPR Tingkatkan Program Padat Karya

Arwani Thomafi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi (kanan) saat meninjau mal pelayanan publik di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). (Foto - Antara FOTO/Budi Candra Setya/foc)

Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, meningkatkan program padat karya.

“Saya mengusulkan program padat karya bisa dinaikkan. Sebagaimana diketahui, prioritas nasional adalah pemulihan ekonomi selain reformasi struktural. Maka, tentu semua kegiatan program adalah bagaimana memenuhi kriteria untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Arwani Thomafi sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menurut dia, pentingnya peningkatan program padat karya tersebut selaras dengan prioritas nasional dalam upaya PEN. Selain itu, Arwani Thomafi juga meminta Ditjen Cipta Karya memprioritaskan penyediaan air bersih. Ditjen Cipta Karya pun sudah berulang kali menyatakan prioritas air bersih apalagi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Maka, di sini wajib perlu adanya inovasi dan terobosan agar target RPJMN itu bisa memenuhi alternatif pembiayaan dalam memenuhi target prioritas air bersih,” kata Sekjen DPP PPP itu.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. mengusulkan anggaran bagi program padat karya tahun depan sebesar Rp13,6 triliun. Menteri PUPR juga memperkirakan program padat karya tahun depan dapat menyerap tenaga kerja 720 ribu orang atau 30 juta hari orang kerja (HOK).

Rincian program padat karya tahun depan adalah bidang permukiman/cipta karya senilai Rp1,80 triliun untuk penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas/SPAM) perdesaan, sanitasi berbasis masyarakat (sanimas), tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R), pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), dan kota tanpa kumuh (kotaku).

Sedangkan, untuk bidang perumahan senilai Rp2,45 triliun yang diperuntukkan bagi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Tinggalkan Balasan