Berita  

Sukses Gubernur Olly, BPS: NTP Sulut Naik dan Tertinggi di Indonesia

NTP Sulut
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey bersama Istri Ibu Rita Tamuntuan-Dondokambey (Foto-Istimewa)

Manado, Semartara.News – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey berhasil menempatkan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut tertinggi di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada Mei 2021 berada di angka 105,54 atau naik 2,00 persen dibandingkan dengan April yang masih 103,47. Kenaikan NTP ini menjadi yang tertinggi di Indonesia.  

Adapun NTP nasional sebesar 103,39 per Mei 2021. Angkanya naik 0,44 persen dari posisi April 2021 sebesar 102,93.

Sebagai informasi, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dinyatakan dalam bentuk persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkanatau dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi maupun konsumsi rumah tangga petani.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menjelaskan, 25 provinsi mencatatkan kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya membukukan penurunan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulut sebesar 2 persen dan penurunan terbesar terjadi di Papua sebesar 1,21 persen.

“Kenaikan tertinggi NTP di Sulawesi Utara, disebabkan oleh kenaikan subsektor tanaman perkebunan rakyat, sedangkan penurunan terbesar NTP ada di Papua. Disebabkan penurunan pada subsektor tanaman pangan,” kata Setianto dalam video virtual dari Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Kenaikan NTP ini sejalan dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Mei 2021 sebesar 0,22 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran. 

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2021 sebesar 104,04 atau naik 0,48% dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Setianto juga menjelaskan bahwa kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%.

“NTP nasional Mei 2021 sebesar 103,39 atau naik 0,44% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,21%. Secara nasional, NTP Januari–Mei 2021 sebesar 103,20 dengan nilai It sebesar 111,01 sedangkan Ib sebesar 107,58,” ujarnya. (Herald)

Tinggalkan Balasan