Berita  

Forkompimcam Sepatan Gelar Apel Gabungan

Forkompimcam Sepatan
Forkompimcam Sepatan Pada saat Melaksanakan Apel Gabungan Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah (Foto - Istimewa)

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Sepatan, menggelar apel gabungan, Rabu, (5/5/2021) di halaman kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Apel gabungan Forkompimcam Sepatan ini, di ikuti Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Kapolsek Sepatan AKP. Oky Bekti Wibisono, SH dan jajaran, Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar dan jajaran beserta ormas Menggelar Pasukan Operasi Ketupat lebaran 2021.

Dadang Sudrajat Camat Sepatan menjelaskan, apel gabungan yang di ikuti tiga pilar ini dalam rangka menghadapi operasi ketupat pada malam takbir hingga pelaksanaan hari raya idul Fitri 1442 Hijriyah pada masa pandemi Covid 19.

“Pada malam takbiran kita lakukan pantauan dalam kegiatan masyarakat, Dimana masyarakat agar tidak melakukan kerumunan di tempat – tempat umum. Pelaksanaan sholat Idul Fitri harus tetap Patuhi Protokol Kesehatan,” Kata Dadang Sudrajat.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik di momentum lebaran tahun 2021, mengingat kondisi pandemi Covid 19 belum berakhir.

“Segala himbauan sudah kami sampaikan juga kepada seluruh Kepala Desa. Himbauan tersebut agar bisa sampai dan diketahui oleh masyarakat. Setiap desa melanjutkan himbauan ini kepada RT dan RW baik secara lisan maupun spanduk dan surat edaran,” jelasnya.

Sementara itu di dalam pertemuan Forkompimcam Sepatan, Kapolsek Sepatan AKP. Oky Bekti Wibisono, SH menyampaikan, sesuai arahan maklumat dari kapolri diantara nya pada operasi ketupat ini harus menjalankan tugas pengaman secara humanis sebagaimana mestinya tugas kepolisian dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

 “kami melaksanakan perintah pimpinan untuk menjalankan kamtibmas dan mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik,“ ujarnya.

Pada malam takbiran, petugas gabungan akan menggelar operasi ketupat di setiap titik tempat umum yang sifatnya bisa terjadi kerumunan.

“Kami akan melakukan meping dimana tempat-tempat kumpul nya masyarakat pada saat malam takbiran dan sesudah lebaran. Hak ini guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid 19,”pungkasnya.

(Ard)

Tinggalkan Balasan