Hebat, Provinsi Sulut Pertahankan Opini WTP

Sulut Pertahankan Opini WTP
Anggota IV Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI, Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulut dan Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey (Foto - Dok. DPRD Sulut)

Manado, Semartara.News – Pemerintah provinsi Sulut kembali di predikat  opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2020, hal itu disampaikan langsung oleh anggota IV Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI, Dr.  Isma Yatun, CSFA, CFrA.

Untuk mendapatkan predikat opini WTP tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup akuntabel. “Kepada Ketua, Wakil ketua DPRD serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang saya muliakan, berdasarkan pemeriksaaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan Provinsi Sulut opini WTP,” ungkap Isma pada sambutanya, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (03/05/2021).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan rasa terimakasih kepada DPRD Sulut dan Gubenur Sulut berserta jajarannya atas kerjasamanya, sehingga secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelengaraan pengelolaan keuangan negara dan daerah secara transparan serta akuntabel, saya ucapkan selamat telah mempertahankan WTP, dengan adanya WTP ini kiranya akun pengelolaan dapat dipertahankan,” tuturnya.

Adapun yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut agar masalah ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pengelolaan operasional sekolah atau dana bos. Pengunaan dana bos perlu diperbaiki dalam bentuk persediaan mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana bos serta dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai, atas hal tersebut pemerintah Provinsi Sulut perlu segera menetapkan mekanisme yang diantaranya mengatur tentang proses rekonsiliasi secara berkala, agar nantinya dapat mengurangi potensi kesalahan.

Yang kedua, kelemahan dalam sistem  Pengolahan aset tetap, dimana masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksankan secara maksimal, atas hal tersebut masing-masing kepala perangkat daerah perlu lebih optimal dalam melaksanakan pengelolaan aspek masing-masing. Yang ketiga, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan yang terjadi setiap tahun sehingga perlu dibuat mekanisme yang bisa mengurangi permasalahan  yang ada.

Ia menambahakan, Pemerintah Provinsi Sulut perlu perintahkan  pengawasan secara rutin selama proses pekerjaan berlangsung. “Beberapa permasalahan yang perlu kami sampaikan di atas, meskipun masih terjadi secara meterial tidak mempengaruhi kewajaran LHP tahun  2020,”ucapnya.

Setelah mendengarkan arahan dan pernyataan anggota IV BPK RI, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Steven OE Kandow selaku Wakil Gubernur Sulut. Mengungkapkan, tentunya Predikat opini WTP akan bertembah terus ketika pemerintah bisa berjalan dengan baik, tetapi menjadi catatan bahwa opini WTP ini bukan kata akhir. Tetapi, bagaimana melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai dengan aturan yang ada, transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung agar tidak adanya batas-batas atau sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

“Saya sangat berterimakasih atas apa yang kita lakukan hingga saat ini, baik bekerja sama dengan legislatif  berjalan dengan baik,” jelasnya.

Tetapi masih ada catatan-catatan didalam laporan tentang pengolahan dana bos, tentunya apa yang harus kita tingkatkan dengan membuat satgas pengawasan terhadap penyaluran dana bos, ada sekian banyak guru-guru atau kepala sekolah mendapatkan penyaluran langsung dari pemerintah pusat langsung ke rekening, kedepannya akan dilakukan pengawasan, karena hal ini dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi kita semua  khususnya bagi masyarakat.

“Sedangkan untuk penataan aset, puji syukur sampai hari ini menurut catatan kita dari berbagai pengadilan dimana pemerintah provinsi Sulut bisa memenangkan berbagai gugatan dari berbagai pihak terkait aset-aset Pemerintah Sulut termasuk kompleks Bumi Beringin. Begitu juga keterlambatan yang ada di lapangan, tentunya ini menjadi catatan bagi kami bahwa adanya dana yang diterima pemerintah Provinsi Sulut dari  pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional, yang diterima pemerintah provinsi Sulut bulan September dan waktunya sangat pendek untuk kita  selesaikan sesuai dengan anjuran-anjuran pemerintah,”  tambanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen memberikan apresiasi  terhadap BPK RI untuk kerja-kerja yang dilakukan baik bersama DPRD maupun  pemerintah Sulut. Dimana anggota komisi IV BPK RI menyempatkan hadir ditengah pandemi ini.

DPRD Sulut mengapresiasi kinerja BPK RI khususnya BPK perwakilan Sulut yang dinahkodai, Bpk. Karyadi yang sudah bekerja dengan baik hingga saat ini, kiranya kemitraan dan sinergitas dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan, Pungkasnya.

(Advertorial).

Tinggalkan Balasan