Berita  

Calon Pejabat Pemprov Harus Sehat dan Bebas Narkoba

SEMARTARA, Serang (7/11) – Semua calon pejabat Pemprov Banten yang ikut lelang jabatan harus sehat dan bebas narkoba. Untuk itu, mulai Rabu (8/11), semua calon pejabat Pemprov Banten harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan di RSUD Banten.

Hingga Jumat (10/11), 50 peserta seleksi tujuh Jabatan Pimpinan ‎Tinggi (JPT) Pratama di Pemprov Banten yang lolos seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti tahapan tes kesehatan dan kejiwaan.

Sesuai jadwal panitia seleksi (pansel) lelang tujuh jabatan, pemeriksaan kesehatan dan tes kesehatan dibagi tiga tahap. Pertama, diikuti oleh calon Staf Ahli Gubernur (SAG) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kedua, calon kepala Badan Kesbangpol, Biro Umum, dan Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan. Ketiga, calon kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam.

“Rabu ada 17 peserta seleksi yang wajib ikut pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan. Sepuluh peserta calon SAG, dan tujuh peserta calon Kepala BKD,” kata anggota kesekretariatan pansel, Heri Purnomo kepada wartawan, Selasa (7/11).

Heri melanjutkan, peserta yang lolos tes kesehatan dan kejiwaan, selanjutnya mengikuti penilaian potensi dan kompetensi manajerial. Tahap ini akan dilaksanakan di Gedung Asessment Center, Sumedang, Jawa Barat pada 20-23 November 2017.

“Peserta yang tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan, secara otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ungkap Heri yang juga menjabat Kabid Pengembangan Aparatur dan SDM, BKD Provoinsi Banten.

Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Soeharta menegaskan, semua calon pejabat di Pemprov Banten harus sehat dan bebas narkoba. Itu dibuktikan melalui pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan.

Ranta berharap, semua peserta yang lolos seleksi administrasi, mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan, serta penilaian potensi dan kompetensi manajerial, mulai 8 hingga 23 November 2017.

“Nantinya, pansel menetapkan tiga nama peserta terbaik hasil seleksi untuk setiap jabatan yang dilelang, dan hasilnya diserahkan kepada Gubernur Banten untuk ditetapkan sebagai pejabat yang baru,” katanya.

Sebagai Ketua Pansel lelang jabatan, Ranta menjamin bila pelaksanaan lelang jabatan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Untuk mendapatkan pejabat baru di pemprov, pansel bekerja profesional. Ini kan ada tujuh jabatan yang kosong, makanya dilelang agar yang mengisi jabatan kosong itu sesuai dengan kebutuhan,” tutur Ranta.

Berdasarkan keputusan Panitia seleksi (pansel) pengisian tujuh Jabatan Pimpinan ‎Tinggi (JPT) Pratama Provinsi Banten, 50 peserta yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 45 peserta seleksi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, 4 ASN pemerintah pusat, 9 ASN kabupaten/kota di Banten, 1 ASN Pemprov Bengkulu, dan 1 ASN Pemkab Batang, Jawa Tengah. (soe)

Tinggalkan Balasan