SEMARTARA, Serang (3/11) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, memberikan sejumlah paket bantuan kepada nelayan di Banten.
“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan di Provinsi Banten,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada acara penyerahan 325 paket alat penangkap ikan (API) ramah lingkungan kepada nelayan se-Banten. Penyerahan bantuan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Karangantu, Kota Serang, Kamis (2/11).
API tersebut diserahkan langsung kepada nelayan oleh Wakil Andika Hazrumy dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, serta didampingi Wakil Walikota Serang Sulhi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Suyitno, Kepala PPN Karangantu Bambang Koesminto, perwakilan BRI Pusat, Dan Lanal Banten. Selain API, kut diserahkan juga bantuan 2 kapal tangkap ikan berukuran 10 gross ton dan 21 unit kapal 3 GT, bantuan premi asuransi nelayan dan juga bantuan kredit khusus nelayan dari beberapa perbankan.
“Provinsi Banten merupakan provinsi yang memiliki potensi kelautan dan perikanan sangat potensial. Hal ini dapat kita lihat dari potensi panjang pantai yang mencapai 499,62 km. Adapun jumlah kecamatan pesisir di Provinsi Banten sebanyak 37 kecamatan dengan jumlah desa pesisir mencapai 133 desa pesisir,” ungkap Andika.
Produksi perikanan tangkap di Banten mencapai 52.453 ton di tahun 2016. Produksi sumberdaya ikan tersebut diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 orang nelayan yang tersebar di 6 kabupaten dan kota (Kab Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, dan 3 Kab. Tangerang), dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang.
“Pemprov Banten berharap agar penyebaran kegiatan serupa dapat menjangkau seluruh kawasan pesisir di wilayah Provinsi Banten yang akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat pesisir di Provinsi Banten,” harap Andika.
Sementara Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten Suyitno menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI) telah banyak memperhatikan pengembangan wilayah pesisir di Provinsi Banten. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya Badan dan Balai KKP yang berlokasi di Provinsi Banten. Setidaknya ada 7 lembaga milik KKP-RI yang berada di Provinsi Banten diantaranya 1) BAPPL-STP Karangantu, 2) Satuan Kerja Pengawas Perikanan, 3) Loka PSPL Serang, 4) Loka Karantina Ikan di Merak, 5) Badan Karantina Ikan Soekarno Hatta, 6) Loka Penyidik Hama Penyakit Ikan di Serang dan 7) Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu.
“Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten terus mengembangkan metode pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bijaksana sehingga pada akhirnya nelayan sebagai pelaku utama kegiatan perikanan tangkap dapat menikmati hasilnya,” katanya.
Sementara itu Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, saat ini KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) semakin gencar melakukan penggantian API dilarang dengan API ramah lingkungan. Penggantian ini menjadi sangat penting jika melihat kondisi ekosistem laut Indonesia yang sebagian di antaranya tergolong memprihatinkan. Kelangsungan sumber daya ikan, terumbu karang, dan lingkungannya rusak oleh sejumlah aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba menterjemahkan amanat Presiden RI bahwa laut merupakan masa depan bangsa Indonesia, maka masyarakat Indonesia harus bisa memanfaatkan hasil laut, mengkonsumsi ikan, ikannya tetap lestari, lingkungannya tetap terjaga dan nelayannya bisa sejahtera,” ungkapnya. (Soe)
Baca juga: