Berita  

Buruh Alttar Minta UMK Naik 16 Persen

Puluhan massa Alttar sedang melakukan prescon mengenai kenaikan UMK di lampu merah Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

SEMARTA, Tangerang (1/11) – Dalam mengawal sidang pleno pengupahan oleh Dewan Upah Kota/Kabupaten Tangerang, dengan ini Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) akan turun ke jalan kembali agar angka yang ditunggu-tunggu oleh jutaan kaum buruh di Indonesia khusunya di Tangerang Raya mencapai kenaikan sebesar 16 persen.

Galih Wawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepengurusan Citra Raya Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kedatangan pihaknya hari ini dikarenakan tidak lama lagi seluruh Gubernur di indonesia akan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

“Kami ingin penetapan UMK tidak mengacu dari PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari paket kebijakan ekonomi jilid 4 Kepemimpinan Jokowi-JK,” ungkapanya saat melakukan prescon di Lampu Merah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (1/11).

Tidak dapat dipungkuri, bahwa PP No. 78 Tahun 2015 telah menjadi instrument negara yang paling efektif sejauh ini dalam membatasi kenaikan upah buruh di Indonesia.

Edi Jayadie FSBKU – KSN menambahkan hal yang senada, menurut pihaknya, peran Pemerintah Daerah pun kini telah terintervensi oleh kebijakan pusat, melalui surat edaran yang dikeluarkan dari beberapa Kementrian yang juga ikut ambil ahli dalan mengintimidasi penerapan uoah murah.

Dengan demikain, lanjut dirinya, hal inilah yang membuat semakin maraknya pengusaha melakukan penindasan terhadap buruh/pekerja yang seharusnya terlindung oleh Undang-undang.

“Kami (Alttar) yang terkonsolidasi dari 14 serikat pekerja menuntut kepada Pemerintah untuk ‘Menolak Keras Penerapan Upah Murah’, dan kami menuntut Bupati Tangerang untuk mengambil kebijakan yang mementikan nasib parah buruh/pekerja,” pungkasnya. (Yansopi)

Baca juga:

  1. 145 PPK yang Dilantik, 70 Persen Muka Baru
  2. Instagram KPU Kota Tangerang Mencapai Seribu Follower
  3. ICMI Dukung Program Gerakan Literasi dari Kemendikbud

Tinggalkan Balasan