Ketua KPU Kota Tangerang, Pane, bersama jajarannya usai peluncuran Aplikasi Siverik
SEMARTARA, Kota Tangerang (25/10) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, meluncurkan aplikasi Sistem Verifikasi Keuangan (Siverik), untuk mempermudah laporan keuangan dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menjelaskan, terobosan baru ini merupakan bentuk keseriusan KPU Kota Tangerang dalam mensukseskan Pilkada 2018.
“Ini sebuah terobosan baru dari salah satu staf kita yang menciptakan sebuah sistem, nama aplikasinya yakni SiVerik. Dengan adanya sistem ini akan mempermudah laporan keuangan terkait kegiatan-kegiatan yang kita lakukan,” ungkap Pane, dalam sambutannya di acara Peluncuran dan Bimbingan Teknis, Aplikasi Siverik, Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2017, pada Rabu (25/10).
Ia melanjutkan, sistem tersebut akan dilakukan secara online, sehingga dalam segala hal penyusunan laporan terkait keuangan akan lebih mudah di kroscek.
“Dengan adanya sistem ini akan memudahkan kami mengkroscek apabila ada sebuah perubahan. Dan dengan adanya sistem ini, dapat kita sampaikan kepada masyarakat bahwa KPU Kota Tangerang sangat serius untuk mensukseskan Pilkada,” tegasnya.
Sementara Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang, Yudi Gunawan, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan aplikasi Siverik kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan sebuah aplikasi yang sangat membantu proses pengelolaan keuangan Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
“Seperti diketahui bahwa kami mengalami kesulitan dalam pelaporan keuangan karena tidak adanya aplikasi yang membantu kerja kami dalam verifikasi keuangan. Aplikasi ini juga merupakan buah dari Diklat Kepemimpinan yang sudah saya lakukan. Mudah-mudahan sejak peluncuran hari ini sampai dengan tahapan Pilkada nanti dapat terlaksana dengan baik,” terang Yudi.
“Aplikasi ini juga akan membantu kerja Kasubag dalam mengajukan pencairan kegiatan, dan yang paling penting itu bagi pejabat pembuat komitmen dapat melakukan cek ketersediaan Pagu sehingga tidak ada istilah Pagu minus dalam akun belanja di kegiatan Pilkada ini, dan itu juga akan menghasilkan sebuah laporan yang akuntabel,” lanjutnya.
Yudi menambahkan, sistem ini merupakan sebuah inisiatif dirinya dan pertama kali di seluruh Indonesia.
“Karena untuk anggaran Pilkada di seluruh Indonesia belum ada aplikasi yang dapat membantu pengelolaan keuangan, tetapi kalau untuk anggaran APBN sendiri Kementerian Keuangan itu sudah memberikan aplikasi dengan sangat mapan,” jelas Yudi.
“Setelah launching ini rencananya akan kita lakukan uji coba pada tanggal 1 November, namun kalau uji coba secara internal sudah kita lakukan dan akurasinya sudah seratus persen. Kemudian untuk KPU Kota dan Kabupaten lainnya ini sangat berguna makanya kami juga minta bantuan KPU RI untuk mensosialisasikan sistem ini, dan apabila tertarik kita bisa berikan dengan adanya modifikasi database nya saja,” tandasnya. (Helmi)
Baca juga: