BUMN  

Meski PPKM, Elnusa Petrofin Siagakan Puluhan Mobil Tangki di Bali

Elnusa Petrofin
Awak dan Armada Elnusa Petrofin siap dukung distribusi BBM selama libur Natal dan Tahum Baru 2021. (Foto - Antara)

Denpasar, Semartara.News – Untuk menghindari keterlambatan dan pendistribusian BBM, PT Elnusa Petrofin siagakan 83 Mobil tangki. Meskipun, saat ini Pulau Jawa dan Bali ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut disampaikan oleh Coporate Communication Head Elnusa Petrofin, Putiarsa B. Wibowo, Senin (12/1/2020).

“Kalau jumlahnya untuk wilayah Bali, kita menyiagakannya secara penuh, dan tidak mengurangi mobil tangki, dan bekerja berdasarkan permintaan Pertamina. Meskipun permintaan menurun, kita tetap atur seperti biasa,” kata Putiarsa dikutip dari LKBN Antara, di Denpasar.

Ia mengatakan, meskipun dalam situasi PPKM, pihak Elnusa Petrofin tetap siagakan armada dan juga SDM. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan BBM. “Kadang-kadang berkaca sepanjang 2020, ada lonjakan permintaan. Kalau armada enggak ready, (dikhawatirkan) ada isu keterlambatan ke SPBU untuk kita menyiagakan semuanya ready, baik SDM, ataupun mobil tangki,” tuturnya.

Putiarsa menjelaskan secara rinci, armada yang tetap disiagakan itu berupa Awak Mobil Tangki (AMT) untuk Terminal Manggis sebanyak 178 orang dan 59 Unit, serta, Terminal Pesanggaran 67 orang dan 24 Unit. Adapun jumlah SPBU dan SPDN yang dilayani sebanyak 204 unit di Terminal Manggis, dan 166 Unit untuk Terminal Pesanggaran.

Untuk Terminal Manggis, imbunya, beroperasi di seluruh Kabupaten/Kota wilayah Bali, sedangkan Terminal Pesanggaran hanya mencakup Kota Denpasar, Badung, Tabanan dan Kabupaten Jembrana.

“Jadi kami tetap melakukan pengecekan kesehatan bagi AMT sebelum keluar dari Terminal, untuk memastikan dalam kondisi yang fit. Untuk mobil tangki, dilakukan service rutin dan pengecekan secara berkala,” imbuhnya.

Ia menambahkan meskipun diprediksi konsumsi BBM akan menurun selama penerapan PPKM tersebut, tetap dipastikan, tidak menganggu rute pengantaran BBM. “Dengan adanya pembatasan ini, diprediksi ada penurunan permintaan BBM. Jadi, kami akan menyesuaikan dari segi rutenya dan trip pengantaran BBMnya,” kata Putiarsa.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada 11-25 Januari 2021.

Tinggalkan Balasan