Berita  

Timah Panas Menembus Dada Penembak Alif Rizki Maulana

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku.

SEMARTARA, Kota Tangerang (16/10) – Pembunuh Alif Rizki Maulana tewas ditembak saat melakukan aksi perlawanan ketika jajaran Polres Metro Tangerang Kota, melakukan pengembangan di wilayah Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Melalui Konferensi Pers pada Senin (16/10), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan memaparkan, kejadian bermula saat tim melakukan pengembangan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian pada tanggal 6 Oktober 2017 di Jalan Marsekal Surya Darma RT 05/04 Kelurahan Selapajang Jaya Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

“Pengembangan ini didasari atas kejadian yang menimpa korban Alif Rizki Maulana di Selapajang beberapa waktu lalu. Dari kejadian itu kami mengantongi satu nama pelaku yaitu Faisal, kemudian pada hari Minggu 15 Oktober 2017 saat tim melakukan pengembangan didapati informasi keberadaan pelaku di kontrakan wilayah Binong dan benar pelaku ada disana, selanjutnya tim kami melakukan penangkapan,” ungkap Harry

“Saat dimintai keterangan, saudara Faisal mengakui telah melakukan pencurian disertai penembakan di Neglasari bersama kawannya bernama Fajar. Selanjutnya di hari yang sama tim kami membawa pelaku menunjukkan alamat temannya Fajar, di wilayah Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kemudian kedua pelaku berhasil kami amankan,” lanjutnya.

Pada saat ditangkap, sambung Harry, pelaku sempat menunjukan beberapa barang bukti berupa dua senjata api (senpi) rakitan dan konci leter T yang disimpan dalam sebuah drum, namun saat itulah kedua tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Karena membahayakan jiwa petugas, kata Harry, dengan sangat terpaksa polisi melesatkan tembakan tepat di dada para pelaku, kemudian oleh polisi para pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat, setibanya di rumah sakit kedua pelaku menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kedua pelaku kini masih berada di Ruang Jenazah RSUD Tangerang,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, sudah sebanyak 50 kali pihaknya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tangerang, terakhir kali pelaku melakukan aksinya di wilayah karawaci.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor, saat melakukan aksinya pelaku juga tak segan melukai korbannya,” imbuh Harry.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kepada dua tersangka lainnya yang merupakan joki dan penadah. Maka kami menghimbau agar kedua tersangka menyerahkan dirinya ke Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 unit Motor Honda Vario milik pelaku yang sering digunakan dalam setiap aksinya, dan 2 senpi rakitan beserta konci leter T.  (Hel)

Baca juga:

  1. Tipu Proses Jual Beli Tanah, Kompol Gadungan Digelandang Polisi
  2. Buka Hingga Malam, Perpusda Siapkan Kantin Buku
  3. 265 Ribu Warga Banten Belum Rekam KTP Elektronik

Tinggalkan Balasan