Wakil Gubernur Andika Hazrumy saat menerima nominasi BPJS Award 2017
SEMARTARA, Serang (13/10) – Tahun ini Provinsi Banten genap berusia 17 tahun, berbagai pembangunan terus diupayakan Pemprov Banten. Kinerja pemprov pun akhirnya diapresiasi berbagai pihak, termasuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Banten dinominasikan sebagai salah satu daerah peraih penghargaan pada acara BPJS Ketenagakerjaan Award 2017 yang akan digelar pada 5 Desember mendatang. Pemprov Banten dinilai sebagai daerah yang mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Teguh Purwanto mengatakan, tidak semua daerah menjadi nomine di BPJS Ketenagakerjaan Award. BPJS Ketenagakerjaan Award 2017 ini baru diselenggarakan pertama kali untuk level nasional. Penghargaan akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hanya daerah-daerah yang masuk saja kriterianya, di antaranya yang dinilai melakukan dukungan secara riil terhadap program kami,” kata Teguh usai menemui Wakil Gubernur Andika Hazrumy di kantornya, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (12/10).
Banten akan bersaing dengan pemerintah provinsi perwakilan dari 11 wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan. “Ke-11 wilayah tersebut, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jogjakarta, tiga wilayah kerja di Sumatera, dan Jawa Timur,” jelas Teguh.
Secara kinerja, lanjut Teguh, kepesertaan BPJS Ketengakerjaan di Banten mencapai angka di atas 60 persen atau di atas angka yang ditargetkan. Hal itu tidak terlepas dari kinerja dan inisiatif pemerintah daerah dalam melakukan dukungan.
“Banten memiliki perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan di Banten untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kategori kabupaten kota, dari Banten diajukan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan sebagai nomine penerima award,” ungkapnya.
Wakil Gubernur Andika Hazrumy berterima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemprov Banten. Kata dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat melindungi warganya dalam menjalankan aktivitas sebagai pekerja di semua sektor pekerjaan.
“Ke depan kami bahkan sedang merancang bagaimana pegawai informal dan juga pegawai honorer di pemda dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Andika menjelaskan, sebuah jaminan keselamatan kerja merupakan kebutuhan utama para pekerja. “Apa pun akan dilakukan Pemprov untuk memenuhi hak para pekerja,” tutupnya. (Soe)
Baca juga: