Berita  

Meresahkan Warga, Orang Gila Dibawa Trantib Batuceper Menuju Dinsos

Orang gila yang disinyalir kerap meresahkan sedang dievakuasi Satpol PP Kota Tangerang ke Dinsos

SEMARTARA, Kota Tangerang (12/10) – Camat Batuceper, Nurhidayatullah langsung menindaklanjuti informasi yang diberikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait seorang penderita gangguan jiwa yang kerap kali menimbulkan keresahan warga di wilayah Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

“Orang gila yang di kebon besar sudah kami tindak lanjuti untuk diberikan perobatan. Setelah mendapat informasi dari bapak walikota bahwa ada orang gila yang berkeliaran dan meresahkan warga di wilayah kami, sesegera itu juga kami tindak lanjuti,” kata Camat yang akrab disapa Haji Ayak tersebut.

Ia juga menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut bersama Dokter Puskesmas Batuceper, TKSK, RT/RW, dan jajaran Trantib Kecamatan Batuceper dengan membawanya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Setelah itu, kata dia, penderita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang kemudian dilanjuti ke Rumah Sakit Grogol.

“Ini berkat kerjasama seluruh jajaran dan masyarakat yang turut membantu. Semua tidak lepas dari sebuah komunikasi dan sistem kerja yang baik semua elemen,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kebon Besar, Juanda menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut sangat meresahkan. Pasalnya, orang itu tidak pernah mengenakan pakaian (telanjang bulat,-red), terlebih lagi sering membawa korek api gas, dikhawatirkan warga sekitar akan membakar sesuatu yang menimbulkan kebakaran.

“Orang gila itu enggak pake baju bang, telanjang bulet, udah gitu bawa korek gas, terus orang itu juga sering nurunin meteran listrik punya warga. Semua warga juga merasa resah ngeliatnya,” ungkap Juanda kepada semartara.com, Kamis (12/10).

“Sepengetahuan saya, orang itu berasal dari Sepatan. Penyebab orang itu sakit jiwa yang kita ketahui karena masalah keluarga,” tambahnya.

Diketahui, seorang penderita gangguan jiwa tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 20 tahun ke atas. (Hel)

Baca juga:

  1. Ritual Bulan Suro, Kyai Bondet dan Kyai Lintang Dimandikan
  2. Jokowi Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Hindari Perundungan
  3. Penjara Tidak Bikin Jera, Sanksi Sosial Lebih Efektif

Tinggalkan Balasan