Jakarta, Semartara.News – Calon Presiden (Capres) Amerika dari Partai Demokrat, Joe Biden menang Pilpres Amerika 2020. Ia berhasil mengalahkan Capres Petahana dari Partaii Republik, Donald Trump. Hasil kemenangan ini dilaporkan Edison Research, dan sejumlah jaringan televisi sebagaimana dimuat antaranews.com, Minggu (8/11/2020).
Keberhasilan Joe Biden menang Pilpres Amerika 2020 karena, pemilih menolak tegas kepemimpinan Donald Trump yang dianggap gaduh. Pemilih menyambut janji Biden tentang upaya melawan pademi Covid119. Dimana ia berjanji memperbaiki ekonomi, serta memperbaiki kondisi bangsa yang terpecah.
Biden yang kini berusia 77 Tahun, menjadi kandidat paling tua yang terpilih sebagai Presiden AS. Sebab, Trump telah gagal memperluas daya tariknya untuk menggaet kelompok pemilih di luar kulit putih pedesaan, serta kelas pekerja yang mendukung populisme sayap kanan dan nasionalisme “Amerika Urutan Pertama”.
Meskipun kampanye Trump mempersoalkan perhituangan suara di pengadilan, serta mengupayakan hitung ulang di satu negara bagian, akan tetapi Edison Research dan sejumlah jaringan televisi besar, termasuk CNN dan NBC, telah memproyeksikan bahwa Biden akan mengantongi lebih dari 270 suara Electoral College.
Dimana Electoral College itu dibutuhkan, untuk muncul sebagai pemenang dalam sistem pemilihan presiden berdasarkan negara-negara bagian yang kompleks.
Biden unggul dengan perolehan suara Electoral College 273 di negara bagian yang menentukan pemenang, setelah memenangkan 20 suara elektoral Pennsylvania untuk menempatkannya di atas 270. Sementara Trump, hanya mendapat 214 Electoral College. (AD)
Respon (1)