Jakarta, Semartara.News – Sikap gegabah SMAN 4 Palangkaraya yang mengancam kedua siswanya di drop out (DO), yakni Yuki dan Andre disesalkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino. Kedua siswa tersebut diketahui merupakan kader aktif di organisasi Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI).
Berdasarkan keterangan di lapangan, pihak sekolah mengancam DO terhadap Yuki dan Andre karena keduanya ikut aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 kemarin.
“Saya kira terlalu gegabah dan tidak bijaksana, apabila pihak sekolah langsung mengancam siswa akan dikeluarkan hanya karena ikut demonstrasi. Siswa suruh memilih bertahan di GSNI atau keluar dari sekolah. Itu pilihan konyol dan kurang bijaksana,” kata Ketua Umum DPP GMNI, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Arjuna juga menegaskan, bahwa demonstrasi dilindungi undang-undang, bukan merupakan tindakan kriminal. Apalagi menurut Arjuna, para kader GSNI tersebut melakukan aksi dengan cara damai dan tidak melakukan tindakan anarkisme dengan merusak fasilitas publik. Selain itu para siswa yang bergabung dengan GSNI, lanjut Arjuna, seringkali mengikuti kajian dan diskusi yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa.
“Mereka juga tidak melakukan tindakan anarkistis. Mereka melakukan aksi karena mereka memiliki kesadaran setelah mengikuti beberapa kajian dan diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Jadi selain tidak bijaksana, itu tindakan yang tidak berdasar,” tambah Ketum DPP GMNI yang juga Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini.