Hukum  

KAMI Disebut Dalang Kerusuhan Di Medan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ditemui usai melaksanakan rapat di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020). Dok. Tribun-Medan.Com

Medan, Semartara.News – Irjen. Pol. Martuani Sormin selaku Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menyebut, ada Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibalik aksi vandalisme di Sumut yang berujung pada perusakan gedung DPRD serta pembakaran mobil dinas Polri pada Kamis (8/10/2020), kemarin.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut di sela-sela acara pertemuan bersama sejumlah pimpinan buruh serta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di pendopo rumah dinas gubernur yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (12/10/2020).”Ada yang menarik dari peristiwa kericuhan demo di Medan. Kita menemukan keterlibatan KAMI dalam demonstrasi itu,” ujar Kapolda, seperti yang dikutip dari beritasatu.com.

Konon pihak Kepolisian Sumut, tegas Irjen. Pol. Martuani Sormin menegaskan, tidak sembarangan mengungkap keterlibatan KAMI pada demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja tersebut. Sebab pihak Kepolisian menurutnya telah mengantongi sejumlah bukti atas keterkaitan kasus itu. Bahkan secara yuridis, Polisi bisa membuktikan keterlibatan KAMI berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Ada sekitar 20 orang yang diamankan itu adalah bagian dari KAMI Medan dan KAMI Medan News. Selain KAMI, ada keterlibatan Klinik Siti Khodijah, menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut pengunjuk rasa. Di dalam mobil ambulans itu ditemukan bom molotov. Selain itu, disita 177 alat komunikasi,” ungkap Perwira yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua ini.

Selain itu, lanjut Martuani, pihaknya juga memastikan bahwa kerusuhan yang terjadi di Medan itu sudah dirancang dan terstruktur. Sebab paran pelaku diberikan tugas dan peran masing-masing. Ia juga menjelaskan, ada yang diketahui sebagai komandan, hingga pengendali. Bahkan pelaku juga ada yang bertugas terlibat melakukan pelemparan dan perusakan.

“Semua ini sudah dirancang sebelum demo. Mohon izin Bapak Gubernur sesuai dengan perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk keterlibatan dari organisasi KAMI yang berjumlah 20 orang tersebut, kasusnya ditarik oleh Mabes Polri. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diboyong ke Jakarta,” sebutnya.

(AD)

Tinggalkan Balasan