Jakarta, Semartara.News – Pemerintah telah meluncurkan Subsidi Kuota Internet untuk mendukung para peserta didik dan pendidik tetap dapat melakukan proses belajar mengajar dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh dengan efektif. Peserta didik mulai dari usia dini (PAUD), sekolah dasar dan menengah hingga mahasiswa perguruan tinggi, termasuk para pendidik yaitu guru dan dosen, diharapkan mendapatkan akses internet yang terkoneksi baik dan mencukupi kebutuhan belajar mengajar ini.
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie menyatakan “Internet menjadi medium paling efisien dalam melaksanakan PJJ, dan bantuan Kuota Internet Pendidikan yang kita berikan ini untuk menjawab solusi kebutuhan kuota internet peserta didik dan pendidik”. Hal Ini disampaikan dalam dialog bertajuk “Subsidi Pulsa: Belajar dan Aman Tetap Terkoneksi Dari Rumah Saja”, yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (29/9/2020).
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk Subsidi Kuota data internet ini. Karena selama PJJ, peserta didik banyak mengerjakan tugas-tugas sekolah menggunakan beberapa aplikasi. Termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti WA Vcall (41,18%), Zoom (30,59%), Google Hangout (6,71%) atau sejenisnya dengan konsumsi data internet cukup tinggi.
Hasan mengakui adanya tantangan yang dihadapi selama masa PJJ, salah satu yang utama adalah persoalan kuota data internet. Tantangan lain adalah kurangnya interaksi langsung dengan para guru. Keterpisahan jarak itu kata Chabibie dijembatani dengan aplikasi penyedia virtual conference.
Bantuan kuota yang diberikan adalah kuota umum yang dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota belajar, khusus mengakses aplikasi pembelajaran. Peserta didik jenjang PAUD diberikan bantuan sebesar 20GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 15 GB kuota belajar dengan durasi bantuan 4 bulan. Jenjang Pendidikan Dasar dan mlMenengah 35GB per bulan, terbagi 5GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar durasi bantuan 4 bulan.
Lalu untuk para pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan bantuan 42GB terbagi 5GB kuota umum dan 37GB kuota belajar dengan durasi bantuan 4 bulan. Untuk dosen dan mahasiswa bantuan diberikan 50GB per bulan terbagi 5GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar dengan durasi bantuan 4 bulan.
Persyaratannya dibuat semudah mungkin, yang terpenting nama peserta didik, mahasiswa atau tenaga pendidik dan dosen itu terdaftar di Dapodik atau Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI). “Syarat yang mudah ini tentu harus kami pastikan betul akurasi dan kebenaran informasi dari nomor handphone-nya. Bantuan dalam bentuk kuota dan bukan uang atau voucher yang kita kirimkan, supaya efektif dan tepat sasaran,” tegas Chabibie.
Pada kesempatan yang sama SPV Enterprise Telkomsel Dharma Simorangkir mengatakan pihaknya mendukung penuh dan sejak awal proses pelaksanaan bantuan ini pihaknya sudah terlibat. Telkomsel telah melakukan berbagai persiapan mendukung PJJ. Diantaranya ketersediaan jaringan 4G dengan kualitas prima di seluruh Indonesia, kecukupan kapasitas jaringan yang mampu mengakomodir peserta didik dan para pendidik dan produk konektivitas dan digital yang unggul dengan harga terjangkau.
“Kita lihat jumlah siswa yang diberikan kuota internet sangat besar sekali, sehingga traffic akan sangat besar. Kita pastikan kuota data harganya terjangkau. Harga ini dibawah harga komersial di lingkungan publik dan diberikan gratis pada penerima bantuan,” tegas Dharma.
Dalam proses verifikasi dan validasi nomor handphone penerima bantuan, Telkomsel memastikan nomor tersebut yang masih berstatus aktif dan terdaftar resmi sesuai perundang-undangan telekomunikasi yang ada. Sehingga saat kuota bantuan disalurkan, nomor tersebut dapat menggunakannya.
Sebelumnya pada Jumat (25/9/2020) lalu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim meresmikan pemberian bantuan subsidi kuota internet untuk mendukung PJJ. Dalam program bantuan ini melibatkan operator seluler diantaranya Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Axis, Tri dan Smartfren.
Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.
Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak nomor ponsel pendidik dan peserta didik diterima.