Pilkada Tak Ditunda, Aria Bima: Jadikan Gerakan Rakyat Lawan Covid-19

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Foto: Dok. Facebook Aria BIma

Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima Wikantyasa, atau yang lebih dikenal dengan Aria Bima, mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat menjadi gerakan rakyat dalam melawan wabah virus corona (Covid-19).

“Kondisi pandemi Covid-19 memang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Korban paling besar adalah negara yang kurang disiplin seperti Amerika Serikat (AS). Jadi problem pokok menghadapi Covid-19 ini adalah DISIPLIN dalam melaksanakan protokol kesehatan. Oleh karena itu, diharapkan Pilkada bisa jadi instrumen, alat untuk melawan Covid-19 sepanjang settingan-nya tepat,” ujar Aria Bima, Rabu (23/9/2020).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu melanjutkan, kita tidak bisa menunda Pilkada karena pandemi. Risiko politik, pemerintahan dan sosial sangat besar, karena saat ini kita semua berada dalam ketidakpastian. Jadi Pilkada harus jalan terus.

Aria mengaku sangat memahami kondisi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan tersebut. Hal itu pun menjadi salah satu penyebab kekhawatiran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi akan membentuk klaster baru saat banyak orang tak mematuhi protokol kesehatan.

“Tapi di sisi lain, kita butuh instrumen bersama. Ini pandemi yang tidak terjadi di satu daerah saja, tapi seluruh Indonesia. Ini pandemi yang sangat cepat penyebarannya sehingga dibutuhkan gerakan bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak bersama-sama,” ungkap Aria.

Oleh karena itu, Aria mengingatkan, bahwa dalam pelaksanaan di 270 daerah – 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota – Pilkada serentak justru harus menjadikan gerakan mentradisikan perilaku new normal di berbagai kegiatan, seperti kantor, instansi pelayanan publik, rumah sakit, pasar, sekolah, dan lain-lainnya.

“Dengan terus berlangsungnya Pilkada serentak, harus dijadikan gerakan mentradisikan perilaku hidup normal baru dalam berbagai kegiatan,” kata Aria.

Pinsipnya, tetap gerakan dalam menangkal penyebaran Covid 19 memanfaatkan momen pilkada. Ini penting karena selama ini gerakan yang ada lebih pada bentuk informatif, banyak lewat media atau hanya elite pemerintah daerah. Gerakan rakyat langsung untuk melaksanakan protokol Covid-19 hampir belum pernah dilaksanakan.

Dengan cara seperti itu kita bisa mengakomodasi keberatan-keberatan masyarakat yang menginginkan Pilkada ditunda.

Kita justru harus menggunakan tahapan pilkada sebagai sarana efektif untuk ‘Gerakan Rakyat Tolak Covid-19’ dengan membiasakan perilaku sesuai Protokol Kesehatan terhadap penanggulangan Covid-19 yang selama ini masih cenderung menjadi gerakan elite menjadi gerakan publik. (Agung).

Tinggalkan Balasan