BUMN  

Sempat Mangkrak Revisi UU BUMN Bakal Dilanjutkan Pada Paripurna DPR RI

Jakarta, Semartara.News – DPR RI bakal melanjutkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sempat mangkrak sejak beberapa tahun lalu, padahal sudah disusun rancangan perubahannya.

Awalnya revisi UU  itu ditarget selesai akhir tahun 2016 dan pada  2017 sedianya diharapkan dapat disahkan di sidang paripurna DPR RI. Namun RUU itu mangkrak hingga kini.

Pada rapat Komisi VI DPR RI bersama Pimpinan Badan Legislasi DPR RI dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI akhirnya dibahas penyusunan naskah akademik RUU BUMN tersebut.

“Ini bahan untuk mendapat masukan dari anggota dewan, maka kami akan menyempurnakannya untuk disampaikan di lain kesempatan,” ujar Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9/2020).

Upaya merevisi UU BUMN dilatarbelakangi  keinginan BUMN untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN). Semua BUMN beserta anak perusahaannya kelak diharapkan dapat menjadi sumber kekayaan negara.

Selain itu, anak perusahaan BUMN juga akan dikategorikan sebagai perusahaan milik negara karena sebelumnya dianggap menjadi milik induk perusahaan saja.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana, menilai sudah selayaknya UU No. 19 Tahun 2003 itudiubah. “Memang sudah saatnya diubah, diperbaiki dan disesuaikan dengan tuntutan jaman, karena sudah 17 tahun, proses revisinya juga mangkrak,”ujar politisi PDIP ini pada Semartara.News, Kamis.

Ananta pun menyoroti slogan ‘Hadir Untuk Negeri’ yang dimiliki oleh BUMN yang berarti mengemban fungsi bisnis dan sosial. “Terkait dengan fungsi sosial, semua perusahaan plat merah seharusnya bisa menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat kecil yang saat ini tingkat kehidupannya masih masuk dalam garis kemiskinan. Ini harus dilakukan dan diangkat agar wong cilik bisa sejahtera,” ucap Ananta.

Oleh karena itu, tambah Ananta, perusahaan negara harus memikirkan itu semua. “Seluruh sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan rakyat harus dipikirkan dan dikuasai oleh BUMN tidak boleh dilempar menjadi kapitalisme,”pungkasnya. (Agung)

Tinggalkan Balasan