BUMN  

Dari Rp. 20 Triliun Yang Diminta PLN, Hanya Rp. 5 Triliun Yang Disanggupi Pemerintah

Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN/sumber: bisnis.com

Jakarta, Semartara.News – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui masih membutuhkan sisa utang kompensasi pemerintah dan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 guna menjalankan program kelistrikan dan memperbaiki cashflow.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban-kewajiban yang ada dan pelaksanaan program kelistrikan.

Adapun, pemerintah tercatat sudah mulai melakukan pembayaran utang kompensasi ke pihak PLN.

“Pemerintah kan punya utang kepada kami sebesar Rp 45 triliun untuk kompensasi 2018 dan 2019. Itu sudah mulai dibayar dan dengan demikian cashflow kami membaik,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

“Cashflow PLN memang mengalami masalah terutama akibat penurunan permintaan listrik saat puncak pandemi Covid-19.”. terang Zulkifli,

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, bahwa dari permintaan PMN 2021 sebesar Rp 20 triliun, pemerintah menyatakan telah menyetujui untuk alokasi sebesar Rp 5 triliun. “Besaran dana tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk kegiatan transmisi, distribusi dan program listrik desa. “Untuk listrik desa kami paham belum 100%. kami upayakan untuk melistriki setiap bulannya dan akan kami terus lakukan makanya kami butuh PMN ini untuk bisa lakukan itu,” ujar Zulkifli.

Ia juga menjelaskan, normalnya pendapatan PLN per bulan mencapai Rp 25 triliun. Namun saat puncak Covid-19 penerimaan terpangkas sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun akibat penurunan permintaan listrik yang mencapai 10%. “Asal tahu saja, utang pemerintah ke PLN sudah mulai dicicil. Utang itu disebut akan dilunaskan oleh pemerintah pada bulan September ini.” tegasnya. Dari permintaan PMN 2021 sebesar Rp 20 triliun, pemerintah menyatakan telah menyetujui untuk alokasi sebesar Rp 5 triliun. Besaran dana tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk kegiatan transmisi, distribusi dan program listrik desa.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P Ananta Wahana ketika dihubungi reporter Semartara.News sore kemarin (08/09/2020) menjelaskan, PT PLN harus diapresiasi dalam menyanggupi permintaan pemerintah untuk mendiskon biaya tarif langganan listrik non-subsidi di 7 golongan. “Ini dampaknya akan sangat meringankan bagi 17 hingga 20 juta lebih rumah tangga se-Indonesia.” ujar Ananta Wahana.

Ananta menambahkan, Meski demikian, PLN juga harus memikirkan ketahanan serta kemandirian energi nasional. “Sebab, pembiayaan hutang PLN ini setiap tahun naik terus semakin besar. Ini mengkhawatirkan mengingat PLN menjadi satu-satunya BUMN kita di sektor energi listrik.” pungkas Ananta

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, dari total utang Rp 45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp 23 triliun. “Dari subsidi dan kompensasi Rp 45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp 7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp 18 triliun (belum dibayar),” ujarnya, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu.

“Untuk listrik desa kami paham belum 100%. kami upayakan untuk melistriki setiap bulannya dan akan kami terus lakukan makanya kami butuh PMN ini untuk bisa lakukan itu,” ujar Zulkifli.

( Barre Allo )

Tinggalkan Balasan