Jakarta, Semartara.News – Komisi VIII DPR RI mendukung penuh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI tahun 2021 sebesar Rp 156,5 miliar untuk memaksimalkan pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Rp 11 miliar untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kesejahteraan perempuan dan anak-anak merupakan hal wajib yang harus terus dijaga, untuk itu setiap program yang diusulkan oleh KPPPA harus didukung penuh Komisi VIII DPR RI.
“Kita dukung penuh usulan dari Bu Menteri (PPPA) ini karena perempuan dan anak-anak itu kesejahteraannya wajib dijaga, apalagi program yang disampaikan itu untuk masa depan,” papar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus dari fraksi PDI-P, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga beserta jajaran KPPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020) kemarin.
Ihsan mengatakan, Komisi VIII DPR RI mendukung realokasi anggaran KPPPA sebesar Rp 4,5 milIar sebagai dukungan program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak.
Legislator dapil Jambi itu berharap penambahan anggaran tersebut dapat membuat KPPPA menjadi lebih semangat dalam menjalankan tugas-tugas dan membuat rencana program masa depan yang lebih baik.
“Realokasi anggaran dan penambahan anggaran ini harus disertai dengan input dan output yang jelas, Bu Menteri (PPPA) harus lebih semangat lagi dalam bekerja untuk kesejahteraan perempuan dan anak-anak,” pesan politisi PDI-Perjuangan ini.
“bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2021.” pungkas Ihsan.