Berita  

Pendirian Fakultas Kedokteran Untirta Tinggal Selangkah Lagi

SEMARTARA, Serang (30/9) – Kabar baik bagi masyarakat Banten. Proses pendirian Fakultas Kedokteran (FK) Untirta kini tinggal menunggu izin resmi dari Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).

Wakil Rektor Untirta Fatah Sulaeman mengatakan, proses persiapan dokumen sudah selesai dan diajukan ke Kemenristekdikti.

“Secara administrasi normatif, tim kita sudah memenuhi untuk disampaikan. Sekarang lagi diverifikasi dan menunggu hasilnya saja,” Fatah kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Selain proses perizinan dokumen, pihaknya sudah menyiapkan gedung di kampus Cilegon untuk menjadi tempat kegiatan belajar mengajar. “Kita di Cilegon yang digunakan untuk Fakultas Teknik sudah ada gedung, disana juga masih ada lahan yang cukup untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Terkait SDM, kata Fatah, pihaknya sudah mendapatkan 26 dokter spesialis yang akan membantu proses pengajaran. “Semua sudah kita siapkan, termasuk laboratorium dasar yang digunakan untuk praktikum,” katanya.

Sebelumnya, Untirta juga baru menerima aset akademi keperawatan (akper) dari Pemkab Serang melalui Kemenristekdikti. Penyerahan akper itu, akan menunjang proses pengusulan FK Untirta. Bahkan, kata Fatah, tahun depan diproyeksikan pihaknya akan mulai menerima mahasiswa baru di FK.

“Kita optimistis, mulai tahun depan sudah buka pendaftaran mahasiswa baru,” katanya.

Ketua Tim Task Force Pendirian FK Untirta dr Desdiani menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan RSUD Cilegon sebagai rumah sakit pendidikannya.

“Yang sudah memenuhi syarat RSUD Cilegon saja, sedangkan RSUD Banten kalau akreditasi sudah memenuhi, tapi kan ada
standar yang harus dipenuhi dan itu belum,” katanya.

Menurutnya, ada 18 persyaratan layanan spesialis yang tersedia pada rumah sakit tersebut. Di antaranya memiliki spealis bedah umum, THT, mata, dan penyakit dalam. “Dari syarat itu hanya RSUD Cilegon, itu pun masih satelit,” kata Desdiani.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, moratorium sudah dicabut, sementara tahapannya tinggal menunggu izin terbit. Lalu bolanya sebagian beralih ke pemerintah daerah untuk segera memikirkan bagaimana semua bisa berjalan.

“Melalui kebijakan dan anggaran, ada pekerjaan berat yang harus dipikul bersama provinsi dan kabupaten kota untuk mewujudkannya melalui skema yang diusulkan Untirta. Kami berharap, saatnya nanti bisa duduk bersama pemerintah provinsi legislatif dan eksekutif bersama kabupaten/kota,” katanya.  (Soe)

Baca juga:

  1. Sertifikasi Tanah di Banten Jauh dari Target
  2. Aplikasi “Ayo Zakat” Baznas Diluncurkan
  3. DPC Gerindra Kota Tangerang Konsolidasi Pembentukan Struktur Hingga Tingkat RW

Tinggalkan Balasan