Berita  

Hadapi New Normal, TNI-Polri Sosialisasikan Protokol Kesehatan

SEMARTARA – Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya dalam upaya mendisiplinkan masyarakat jelang penerapan tatanan normal baru di masa pandemi COVID-19.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menginstruksikan jajaranya untuk melakukan kordinasi dengan unsur TNI dan stakeholder terkait agar bersama-sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Dalam hal ini jajaran Polres Serang Kota Polda Banten bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Kota Serang melakukan upaya-upaya persuasif dengan mensosialisasikan kebijakan pemerintah di pusat-pusat keramaian.

“Personel dari TNI,Polri dan stakeholder terkait sudah kita kerahkan di pusat keramaian salah satunya di Mall Of Serang (MOS) guna mendisiplinkan masyarakat dan pengelola usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal,” kata Kapolres Kota Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto saat di wawancara oleh awak media, Senin 08 Juni 2020.

Personel yang bertugas di lapangan, kata Yunus, tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dalam memberikan imbauan dan peringatan baik kepada pengunjung, pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, konsumen dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan, pengerahan personel baik dari TNI, Polri dan stakeholder terkait sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona terutama saat menghadapi penerapan new normal.

Lanjut Edy Sumardi, pihaknya akan terus berupaya dengan maksimal dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari pihak Kepolisian tetap membantu pemerintah dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan melakukan upaya pre-emtif dan preventif serta edukasi yang humanis berkaitan dengan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak jelang penerapan normal baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan