Berita  

Soal PSBB Kabupaten Tangerang Perlu Pendalaman dan Perhitungan Yang Lebih

SEMARTARA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, bupati dan wali kota se-Jabodetabekjur melalui video telekonfren, Rabu 08 April 2020.

Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan agenda pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

Dalam rapat yang dimulai pada pukul 15:30 WIB itu, Bupati Zaki didampingi oleh Sekda Moc Maesyal Rasyid, Asisten Daerah, Kadinsos, serta Kepala BPKAD, di ruang kerja Bupati Tangerang Gedung Setda, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dalam video telekonfren, mengatakan, Jakarta sudah akan melakukan PSBB. Ia juga mengajukan status PSBB untuk 1 wilayah Jabodetabekjur, namun ketika pemberian rujukannya hanya untuk DKI Jakarta saja.

“Dan, kita perlu mensinkronkan terkait dengan langkah-langkah di dalam PSBB karena pembatasan sosial ini hanya bisa efektif jika kita kerjakan bersama-sama. Saya nanti akan menyampaikan beberapa ide dasar yang menyangkut PSBB ini. Apa saja yang dibolehkan, apa saja yang diatur, dan apa saja yang tidak diperbolehkan dalam PSBB di Jakarta,” kata Anies.

Menurutnya, Jika ingin membahas tindak lanjut untuk bekerja bersama untuk menyusun 3 langkah agar 1 protap bersama-sama dan pedoman yang sama, kata Anies, harus memiliki langkah sinkronisasi. Dan, yang menjadi usulan Anies Baswedan adalah:

  1. Kominfo lintas wilayah untuk bisa bertemu dan melakukan sinkronisasi data Covid 19 sehingga kita memiliki data kasus di kawasan Jabodetabekjut yang akurat.
  2. Pelayanan rumah sakit di Jakarta baru selesai menuntaskan sistem untuk pengelolaan pasien yang datang ke rumah sakit atau orang yang datang ke rumah sakit diberikan pelayanan terkait dengan coronavirus ini sudah digunakan di semua rumah sakit akan ideal juga bila rumah sakit rumah sakit yang ada di Jabodetabek itu juga menggunakan aplikasi yang ada sehingga kita bisa melayani warga kita semua secara bersama-sama.
  3. Terkait dengan kebutuhan-kebutuhan bagi penanganan kasus ini yang kita perlu sama-sama ikhtiarkan untuk dapat APD alat tes sampai dengan kebutuhan kebutuhan tenaga medis yang satu kawasan ini hampir sama jadi kita nanti bisa bersama-sama ketika membicarakan dengan gugus percepatan tingkat nasional untuk bisa memberikan ini sebagai satu kawasan bersama-sama jadi itu tiga hal yang Nampaknya kita bahas.

Gubernur Banten Wahidin Halim, mengatakan, aktivitas kegiatan dan mobilisasi masyarakat Banten terutama daerah Tangerang Raya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Jakarta. Untuk itu, kata Wahidin, harus kesampingkan perbatasan-perbatasan wilayah sehingga bisa mengambil suatu langkah kebijakan yang tepat.

“Bagaimana nanti mekanisme dan penerapan PSBB ini, karena memang harus diketahui bersama bahwa Jabodetabek merupakan epicentrum bisnis di Indonesia, jadi harus dirumusakan dengan matang dan secara bersama-sama,” beber Wahidin Halim.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam rapat tesebut menyambut baik kebijakan PSBB ini. Hanya saja, kata Zaki, di Kabupaten Tangerang membutuhkan penyelarasan untuk jaring pengaman sosialnya seperti apa. Apalagi di Kabupaten Tangerang memiliki banyak sekali industri di luar kategori industri yang masih boleh beroperasi, seperti industri sepatu atau industri alas kaki, garmen dan lain sebagainya.

“Itu perlu pendalaman dan perhitungan yang lebih. Kita perlu kajian yang mendalam untuk menyiapkan PSBB, ” Kata Zaki.

Tinggalkan Balasan