SEMARTARA – Berdasarkan data yang ada, hingga Selasa 31 Maret 2020 pukul 10:30 WIB, di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat 309 orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari jumlah tersebut, 235 ODP dan 74 PDP.
Sedangkan yang dinyatakan positf sebanyak 18 orang, 1 sembuh, dan 6 orang meninggal. Untuk jumlah meninggal sendiri tersebar di beberapa wilayah kecamatan, seperti Kelapadua 2 orang, Pagedangan 1 orang, Sepatan Timur 1 orang, dan Sindang Jaya 1 orang, dan terakhir di wilayah Kecamatan Pasar Kemis yaitu 1 orang.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Herianto, menjelaskan, 6 korban meninggal tersebut adalah pasien dalam pengawasan (PDP).
“Semua yang meninggal status PDP, dan mempunyai penyakit bawaan. Maknya pemerintah memotong cluster-cluster yang masuk kategori zona merah, kuning, dan hijau,” ujar Hery Herianto lewat pesan WhatsApp.
Dalam menangani wabah COVID-19 ini, Pemkab Tangerang telah menunjuk 25 rumah sakit. Untuk mengantisipasi meluasnya virus yang hingga saat ini belum ditemukan faksin dan obatnya tersebut, Pemkab Tangerang juga tengah menyiapkan ruang isolasi, yaitu di Perumahan Anabatic, di wilayah Kecamatan Curug. Saat ini, tempat ini tengah direnovasi.
Upaya Pemkab Tangerang sendiri dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini sendiri, melalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dan para stakehoulder, terus melakukan kampanye hidup sehat, serta menekan penyebaran virus tersebut dengan cara ‘social dustancing atau physical distancing, dan tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengunpulkan massa. Dari BNPB sendiri, secara rutin melakukan penyenprotan disinfektan ke titik-ritik keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.