Berita  

Terkait BPKS, Ananta Wahana: Harus Bisa Menunjang Ekonomian Masyarakat

SEMARTARA – Bertemu dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terkait Pengawasan Kinerja BPKS Sabang, Komisi VI DPR RI mendorong agar fokus dan serius membenahi sektor pelabuhan agar status Pelabuhan Bebas Sabang yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2000, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ananta Wahana, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, tahun 2000 Sabang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone-FTZ), namun kenyataannya hingga kini masih belum terlaksana sebagaimana seharusnya sebuah pelabuhan bebas.

Ananta juga mengungkapkan, dengan berjalannya Pelabuhan Bebas Sabang iti pun, maka taraf ekonomi masyarakat Sabang, khususnya dan masyarakat Aceh pada umunya, harus lebih membaik, karena hal ini bisa mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

Terkait hal ini pula, Ananta menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong agar BPKS lebih fokus dan membuat program kerja yang terarah, terukur serta memiliki input atau income yang jelas.

“Salah satu peluangnya adalah dengan menghidupkan Pelabuhan Bebas Sabang. Kita akan fokus membantu BPKS untuk mewujudkannya,” ujar Ananta Wahana usai melakukan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, dan melakukan dengar pendapat dengan BPKS di Kota Bamda Aceh.

Dikatakannya, kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ini dilakukan Jumat 28 hingga Sabtu 29 Februari 2020.

Selain bertemu dengan BPKS, kata Ananta, pihaknya juga meninjau Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Banda Aceh, Provinsi Nagroe Aceh Darusalam, dan bertemu dengan Gubernur Aceh.

Tak hanya itu saja, dalam kegiatan itu Komisi VI DPR RI juga melakukan dengar pendapat dengan perwakilan Kementerian BUMN, perwakilan Kementerian Perindustrian, perwakilan Kementerian Perdagangan, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirut PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dirut PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Dirut PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Dirut PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Tinggalkan Balasan