Berita  

Di Usia 27 Tahun, Kota Tangerang Harus Tetap Menjaga Budaya dan Pluralisme

SEMARTARA – Dalam usianya yang ke-27 Kota Tangerang sudah berkembang sangat pesat, bahkan mengungguli Kabupaten Tangerang sebagai rahim yang melahirkan adanya kota tersebut. Tidak hanya dari sisi pendapatan asli daerahnya (PAD), tapi juga dalam peradaban. Kota Tangerang sudah disulap menjadi kota modern.

“Setelah memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang 27 tahun yang lalu, kemajuannya cukup pesat, bahkan melebihi ibunya. Kalau dilihat dari PAD-nya juga cukup bagus. Peradaban Kota Tangerang juga pesat menjadi kota modern,” ujar Ananta Wahana, Anggota DPR RI dari Dapil Banten III, Kamis 28 Februari 2020.

Ananta juga memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang telah membawa kemajuan kota tersebut. Pun demikian Ananta berbesan, di usianya yang ke-27 ini, Kota Tangerang sebaga kota modern harus bisa menjaga budaya serta pluralisme.

Karena menurut Ananta, sebagai daerah penyangga Ibu Kota, serta miniatur Indonesia, Kota Tangerang juga merupakan daerah tujuan masyarakat dari berbagai daerah yangmemiliki keberagaman budaya yang ingin menggantungkan hidup di kota itu.

“Ini yang mesti dipertahankan (pluralisme dan budaya-red). Meski pun sebagai kota modern, jangan sampai meninggalkan citranya. Tidak boleh, maju kemudian seperti kuda lepas dari talinya. Budaya dan pluralisme harus tetap dijaga. Sebab kalau tidak bisa berpotensi masalah dan merusak kerukunan,” paparnya.

Dalam menjaga budaya dan pluralisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun harus melibatkan semua pihak, baik dari masyarakat lintas etnik, pemuka agama, budayawan, serta lembaga-lembaga kebudayaan termasuk Dewan Kesenian Tangerang (DKT).

“Agar keselarasan juga bisa dibangun denga baik dalam membangun kerukunan dan peradaban yang lebih baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan