Untuk itu Fachrul meminta, setelah dilayangkan SP2 tersebut, para PKL dapat melakukan pembongkaran secara mandiri. Sehingga, lanjutnya, pedagang dapat mengamankan barang ataupun material yang bisa dipergunakan kembali.
“Kami berikan kesempatan bongkar mandiri, tapi kalau masih gak merespon, kita harus bongkar paksa,” tegasnya.
Lebih jauh Fachrul menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dengan cara membongkar Bangli, satu hari setelah keluarnya SP3, yang diperkirakan akan ditayangkan pada Jumat, (9/6/2023) nanti. Dengan melibatkan Trantib Kecamatan Teluknaga yang didampingi unsur TNI-Polri. (Deri/Tri)