Umum  

57 Bangli PKL di Komplek Perumahan Mutiara Garuda Akan Dibongkar Paksa

Bangli di Komplek Mutiara Garuda kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang
Satpol PP kabupaten Tangerang layangkan surat peringatan kedua pada para PKL di Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk segera membongkar bangunan liar miliknya.

Untuk itu Fachrul meminta, setelah dilayangkan SP2 tersebut, para PKL dapat  melakukan pembongkaran secara mandiri. Sehingga, lanjutnya, pedagang dapat mengamankan barang ataupun material yang bisa dipergunakan kembali.

“Kami berikan kesempatan bongkar mandiri, tapi kalau masih gak merespon, kita harus bongkar paksa,” tegasnya.

Lebih jauh Fachrul menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dengan cara  membongkar Bangli, satu hari setelah keluarnya SP3, yang diperkirakan akan ditayangkan pada Jumat, (9/6/2023) nanti. Dengan melibatkan Trantib Kecamatan Teluknaga yang  didampingi unsur TNI-Polri. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan