SEMARTARA – Sebanyak 4.700 pemotor di Kabupaten Tangerang ditilang selama Operasi Patuh Kalimaya 2019. Sejumlah pelanggaran itu didominasi ketidaklengkapan atribut keselamatan berupa helm.
Operasi Patuh Kalimaya yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang memasuki hari kesembilan. Di salah satu titik, pertigaan Jalan Raya Pemda, Tigaraksa sebanyak 250 pengendara ditilang, Senin (9/9/2019).
“Sampai hari ke-9 sudah mencapai ribuan, sementara hari ini sekitar 250 tilangan,” ujar Ipda Hajaji, Kasubnit Satuan Lalu Lantas Polresta Tangerang.
Sejumlah pengendara bahkan nekad melawan arus demi menghindari petugas.
“Tadi ketika saya berhentikan, kemudian dia (pemotor) melarikan diri. Awalnya karena tidak memakai helm, lalu kabur ke perekebunan dan jalannya buntu akhirnya balik lagi. Sudah saya tindak,” ujar Hajaji.
Hajaji mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan di bawah umur. Selain itu, beberapa kendaraan juga ditilang lantaran beban berlebihan atau overload.
“Paling banyak pelanggaran oleh roda dua,” jelasnya.
Selain itu, Hajaji juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
“Semoga pengemudi lebih tertib berlalu lintas dan patuhi undang-undang berlalu lintas,” pungkasnya. (irfan).