Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 38 anggota gangster atau pelaku berandal jalanan yang bersenjata tajam (Sajam) dibekuk petugas Polresta Tangerang, Polda Banten di 6 titik wilayah tersebut.
Wakapolresta Tangerang, Polda Banten, AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan puluhan gangster itu dilakukan untuk menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban (Trantib) di tengah masyarakat.
“38 tersangka ini kami amankan berikut beberapa barang bukti senjata tajam,” kata Wakapolres dalam keterangan persnya, Senin, (6/2/2023).
Ke 38 tersangka tersebut lanjutnya, diamankan dari 6 titik di Kabupaten Tangerang, seperti di Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, Panongan dan Mauk. “6 titik tersebut merupakan wilayah rawan aksi berandal jalanan,” ucapnya.
Indra menyatakan pihaknya akan terus melakukan langkah preventif, seperti, giat patroli rutin di titik-titik rawan aksi gangster dan juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah yang berada di Kabupaten Tangerang.
“Kami akan giat patroli malam, di titik wilayah yang memang kerap terjadi aksi gangster,” terangnya.