288 Ribu Kendaraan Ikut Program Pembebasan Pajak: Gubernur Banten Minta Layanan Samsat Ditingkatkan

Temukan semua detail mengenai program pemutihan pajak kendaraan di Banten 2025, termasuk syarat dan cara pendaftaran.
Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan program pembebasan pajak kendaraan bermotor di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. (Foto: bantenprov.go.id)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan arahan kepada Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak.

Langkah ini diambil untuk mendukung implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengenai Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat berjalan dengan optimal.

“Antusiasme masyarakat Wajib Pajak (WP) terhadap program ini sangat tinggi,” ungkap Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Kepgub Banten Nomor 170 Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Kamis (15/5/2025).

Namun, Andra Soni juga mengakui bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program ini, termasuk antrian panjang di beberapa layanan kantor Samsat.

Oleh karena itu, ia berharap tim Pembina Samsat dapat merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi kendala teknis yang selama ini terjadi di lapangan.

“Semoga program ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah pajak kendaraan, terutama bagi kelompok menengah ke bawah,” tambahnya.

Andra Soni menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara signifikan.

Data menunjukkan bahwa sekitar 288.203 kendaraan telah berpartisipasi dalam program ini, yang merupakan tunggakan dari tahun 2024 ke bawah, atau sekitar 12,14 persen dari total kendaraan.

Dari segi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Andra Soni mencatat adanya peningkatan sebesar 29 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Peningkatan ini juga sejalan dengan penerimaan opsen PKB yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Kami mengapresiasi seluruh tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang telah bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plh) Sekda Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapangan, diperlukan kolaborasi antara Bapenda Provinsi dan Bapenda kabupaten/kota agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

“Partisipasi dari Kabupaten/Kota harus terus ditingkatkan dalam menyelesaikan masalah teknis, sehingga para WP dapat merasakan kenyamanan dan kepastian dalam memanfaatkan program ini,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan