Berita  

28 Pasangan Mesum Diciduk, Satu Pasangan Berkilah Mengaku Kakak Beradik

SEMARTARA, Kota Tangerang (20/2) – Tim Alap-alap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Selasa (20/2), gelar Razia ke sejumlah hotel kelas melati. Beberapa pasangan mesum nampak tergesa-gesa saat petugas membuka pintu kamar secara paksa.

Bahkan petugas mendapati beberapa pasangan tidak sah tanpa busana di dalam kamar, tentu hal yang mengejutkan juga bagi pasangan, sehingga membuatnya menggunakan pakaian dengan kondisi seadanya.

Namun hal yang unik didapati petugas saat merazia di salah satu Hotel wilayah Kecamatan Neglasari. Pasalnya, salah satu pasangan mesum mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai kakak beradik yang istirahat karena sedang melakukan perjalanan jauh. Padahal sebelumnya, pasangan mesum yang wanita bersembunyi dalam kamar mandi.

“Kami sedang beristirahat, kita kakak beradik, kami bukan sedang berbuat mesum, kami juga gak ngapa-ngapain cuman istirahat aja kok,” kilah salah satu pasangan mesum yang masih menggunakan handuk.

Sementara Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli menjelaskan, sasarannya kali ini merazia pasangan bukan suami-istri dari hotel melati yang tersebar di beberapa kecamatan wilayah Kota Tangerang.

“Kami mendatangi satu persatu kamar dan minta kartu identitasnya, tetapi banyak pasangan mesum yang tidak membawa kartu identitas sama sekali. Namun sebagian besar berasal dari luar Kota Tangerang,” terangnya

Dari razia tersebut, sebanyak 28 pasangan mesum terciduk dan diamankan petugas, karena tanpa dilengkapi surat nikah yang resmi.

“Kalau mereka (pasangan mesum,-red) ini tidak bisa menunjukan buku nikah resmi, maka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegas Gufron.

Lanjut dia, razia dilakukan untuk melaksanakan dan menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi. Namun para pelaku mesum tersebut berasal dari luar Kota Tangerang dan mengaku belum mengetahui Perda tersebut.

“kita memberikan peringatan keras kepada pasangan yang tertangkap basah tersebut untuk tidak berbuat mesum lagi di Kota Tangerang. Karena disini adalah kota yang berjuluk Akhlaqul Karimah,” jelas Gufron.

“Pasangan ini akan kami data dan diberi pembinaan, setelah itu kita buatkan surat pernyataan tembusan dari RT/RW tempat tinggalnya agar tidak mengulangi kembali,” lanjutnya.

Ia berharap pasangan yang terjaring operasi ini, mampu memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, maka pihaknya akan memperlakukan dengan lebih tegas lagi.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali, kami akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” imbuhnya.

“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif serta menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan