Berita  

24 Motor Gede Penganiayaan Prajurit TNI, Dibawah ke Mapolda Sumbar

Moto Gede (Moge), milik para pelaku penganiayaan prajurit TNI
Moto Gede (Moge), milik para pelaku penganiayaan prajurit TNI, saat dipindahkan dari polres bukittinggi ke mapolda sumbar (Foto - Istimewa)

Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI, pada Jumat (30/10/2020).

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku penganiayaan prajurit TNI, yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan, ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

“Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi,” kata dia.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial, sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah terkonfirmasi, korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Tinggalkan Balasan