Padang, Semartara.News – Sebanyak 24 motor gede (moge) terkait kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, dipindahkan ke Mapolda Sumbar. Moge ini merupakan, Rombongan dari Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
dilansir dari Antaranews.com, Jumat (13/11/2020), Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang mengatakan, motor milik para pelaku penganiayaan prajurit TNI tersebut, dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar pada Kamis malam.
Ia mengatakan 24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.
“Motor ini ada yang dalam pemeriksaan, karena surat-suratnya. Ada yang dititipkan karena pemiliknya kembali ke daerahnya,” kata dia.
Ia mengatakan, untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi. Saat ini masih terus berjalan, sementara untuk motor memang dipindahkan ke Mapolda Sumbar
Sebelumnya, lima motor tersebut bermerek Harley Davidson, yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap
“Satu motor milik satu dari lima tersangka, yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya,” kata dia.
Menurut dia hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut.
“Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata dia.