Berita  

186 Warga Binaan Perempuan Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Salah satu penerima revis, Yuliana Lubis (kiri) menerima SK remisi dari Kalapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Herlin Candrawati, Rabu (5/6/2019).

SEMARTARA – Sebanyak 186 warga binaan Lempaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas II A Tangerang menerima remisi khusus Idul Fitri. Pemberian pengurangan masa tahanan tersebut digelar usai salat ied di halaman LPP, Jalan Moh. Yamin, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/6/2019).

Kepala LPP Kelas II A Tangerang, Herlin Candrawati mengungkapkan, remisi diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat masa tahanan dan perilaku baik. Tercatat, dari dari ratusan pengajuan remisi beberapa di antaranya ditangguhkan lantaran belum memenuhi syarat.

“Yang belum memenuhi persyaratan 75 orang. belum memenuhi persyaratan ini mungkin masih belum mempunyai hak dari masa pidananya untuk mendapatkan remisi kemudian bisa juga karena tidak terpenuhinya syarat syarat khusus, seperti Justice collaborator seperti itu yang mereka dapatkan tentunya harus masih bersabar untuk kita dapat usulkan kembali,” terangnya.

Remisi yang diberikan di momen lebaran kali ini bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Herlin merinci, sebanyak 5 orang mendapat remisi 15 hari masa tahanan. Sejumlah 102 orang mendapat 1 bulan masa tahanan. Sementara 54 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari, dan sisanya, 25 orang mendapat remisi 2 bulan.

Untuk diketahui, jumlah warga binaan LPP saat ini berjumlah 406 orang. Sebanyak 288 di antaranya merupakan muslim. (irfan)

Tinggalkan Balasan